Pemkot Surabaya terbitkan SE untuk kendalikan arus pendatang usai Lebaran 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 untuk mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar daerah pasca Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh lurah dan camat di Kota Surabaya, serta ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Lilik Arijanto.
“Kelurahan dan Kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik Arijanto dalam surat edaran, dikutip Jumat (27/3/2026).
Dalam beleid itu, Pemkot Surabaya meminta aparat wilayah melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap setiap permohonan pindah datang penduduk.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai ketentuan, pendatang akan didata sebagai penduduk non-permanen.
Langkah ini ditegaskan untuk memastikan administrasi kependudukan tetap tertib. Sekaligus mengontrol arus urbanisasi.
Verifikasi Ketat hingga RT/RW
Pemkot juga menginstruksikan lurah dan camat untuk melibatkan Ketua RT/RW dalam pendataan warga di lingkungan masing-masing.
Setiap penduduk dengan KTP luar daerah wajib melapor sebagai penduduk non-permanen maksimal 1×24 jam sejak kedatangan.
“Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif (melalui Ketua RT) di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id,” kata Lilik.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya peran RT/RW dalam memantau arus pendatang yang masuk ke Kota Pahlawan.
Ia meminta setiap pendatang dipastikan memiliki identitas yang jelas, tujuan yang pasti, serta pekerjaan yang terverifikasi.
“Maka saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke dalam Kota Surabaya, tolong dilihat, dipastikan, dia memiliki pekerjaan atau tidak, dan dipastikan bahwa KTP-nya harus lapor,” ujar Eri.
Tekan Urbanisasi Pasca Lebaran
Eri juga menekankan bahwa kewajiban melapor berlaku bagi seluruh pendatang, termasuk yang tinggal di rumah indekos.





