Pendataan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus mengendalikan lonjakan urbanisasi pasca Lebaran.
“Karena kan kalau kos tidak memiliki KTP Surabaya, tapi melaporkan dirinya. Dan ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi,” tandasnya. ***





