Kebakaran Panti Werdha Damai Manado menewaskan 16 lansia dan memicu desakan evaluasi keselamatan panti.
Tragedi kebakaran melanda Panti Werdha Damai Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Ahad, 28 Desember 2025 malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.36 Wita itu menewaskan 16 orang lanjut usia dan menyebabkan sejumlah penghuni lainnya mengalami luka-luka.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manado saat ini merawat sembilan korban selamat yang seluruhnya merupakan lansia. Mereka sempat mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap lantai enam RSUD Manado.
Berdasarkan data resmi, sembilan korban yang menjalani perawatan di RSUD Manado yakni, Yetti Kandou (86); Lao Kiem Hoa (73); Meske Merte (65); Rolin Rungan (64); Paulus Kaonang (70); Chrishan Yusuf (67); Rike Kaligis (73); Sutinem (60), dan Kwan She Poe (68)
Sementara itu, Pemerintah Kota Manado melalui akun resminya merilis identitas empat korban meninggal dunia, yakni Jansen H. Maringka (65), Merry Bermuli Dengah (83), Herry Lombogia (70), dan Olli Clara Kemur (85).
Kepala Panti Werdha Damai Manado, Olva Sumual, mengatakan pihaknya tengah mengupayakan tempat penampungan sementara bagi para penghuni panti yang selamat. Pasalnya, sebagian besar bangunan panti hangus terbakar dan tidak lagi layak huni.
“Ada delapan lansia yang sama sekali tidak memiliki keluarga. Mereka tentu membutuhkan tempat tinggal setelah keluar dari rumah sakit,” ujar Olva dikutip dari Antara, Selasa (30/12).
Ia menambahkan, pihak pengelola telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Manado untuk menampung sementara para lansia tersebut. Ke depan, pembangunan kembali gedung panti yang terbakar juga menjadi harapan utama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan meminta keluarga korban meninggal untuk menghubungi Posko DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara Manado guna proses identifikasi.
Tragedi ini mendapat perhatian nasional. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan panti jompo.
“Kelompok lansia adalah kelompok paling rentan. Negara harus hadir sejak pencegahan, bukan setelah tragedi terjadi,” tegasnya.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan sementara, sejumlah korban tidak sempat menyelamatkan diri karena keterbatasan kondisi fisik.***