Komite Papua: Janji Percepatan Pembangunan di Tengah Bayang Sentralisasi

Presiden Prabowo Subianto memimpin arah pembangunan Papua dari pusat. Namun di lapangan, masyarakat Papua terus berjuang membangun dengan tenaga sendiri — di tengah harapan percepatan dan bayang sentralisasi yang belum benar-benar sirna. -Ilustrasi.
Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua oleh Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru kehadiran negara di Tanah Papua—namun di balik janji percepatan, muncul kekhawatiran bahwa arah pembangunan kembali tersentralisasi di Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, lembaga baru yang berada langsung di bawah kendali pusat, pada Rabu (8/10). 

Komite ini diketuai oleh Velix Vernando Wanggai, putra Papua sekaligus mantan staf ahli Bappenas. Velix memikul tanggung jawab besar: mempercepat pembangunan di Tanah Papua, membantu Badan Pengarah Otonomi Khusus (BP3OKP), serta menjembatani koordinasi lintas provinsi serta kementerian.

Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (8/10). – BPMI Setpres

Dalam pidato pelantikan Komite di Istana Negara, Rabu (8/10), Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komite ini adalah bentuk nyata kehadiran negara.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin pembangunan di Tanah Papua tidak lagi berjalan terpisah-pisah, tapi terintegrasi. Negara harus hadir, bekerja lebih cepat, dan lebih nyata,” ujar Prabowo, dikutip dari laman Setkab.go.id (8/10).

Papua, yang kini terdiri dari enam provinsi hasil pemekaran, disebut pemerintah menghadapi tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Akses transportasi terbatas, koordinasi antarinstansi kerap berbelit, dan disparitas pembangunan masih lebar. 

Komite Papua diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta agar kebijakan pembangunan bisa menyatu — tidak tumpang tindih dan tidak terjebak birokrasi.

Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: apakah Papua betul-betul membutuhkan percepatan, atau sebenarnya membutuhkan perubahan paradigma pembangunan yang lebih mendengar suara masyarakatnya?

Tujuan Mulia di Atas Kertas

Secara formal, mandat Komite Papua tampak ideal. Ia dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik, menyinkronkan kebijakan antarprovinsi, serta memastikan Undang-Undang Otonomi Khusus dijalankan dengan efektif. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa percepatan ini bukan semata proyek pembangunan, melainkan ikhtiar menyejahterakan rakyat.

“Saya ingin agar pembangunan Papua tidak hanya jadi proyek, tetapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kita harus kerja cepat, tapi juga kerja bersama,” tegasnya.

Ketua Komite, Velix Wanggai, mengatakan lembaga yang ia pimpin akan bekerja lintas-sektor dan menyasar akar persoalan di lapangan.

“Kami akan menjadi simpul koordinasi yang menghubungkan pusat, daerah, dan masyarakat. Fokus kami adalah memastikan semua program berjalan di lokasi yang benar-benar membutuhkan,” ujar Velix kepada media (8/10).

“Kami juga akan menyiapkan peta prioritas wilayah pembangunan dan laporan berkala kepada Presiden agar setiap kebijakan tepat sasaran,” tambahnya.

Gotong royong masyarakat Papua dan aparatur pemerintah menjadi simbol harapan baru. Percepatan pembangunan hanya bermakna jika menyentuh tanah — tempat rakyat Papua menanam, hidup, dan berharap. – Ilustrasi

Namun, pengamat dan akademisi di Papua menilai percepatan pembangunan tak boleh berhenti pada urusan koordinasi. Menurut Dr. Marthen L. Renyaan, akademisi Universitas Cenderawasih, pemerintah perlu memastikan kebijakan ini juga menyentuh akar persoalan sosial dan struktural di Papua.

“Pemerintah harus memprioritaskan penyelesaian akar masalah Papua, termasuk marginalisasi orang asli Papua dan kesenjangan ekonomi yang masih lebar,” kata Marthen, dikutip dari Jubi.id (3/10).

Sementara itu, forum akademisi di Papua Selatan menilai keterlibatan unsur perguruan tinggi sangat penting agar kebijakan berbasis data dan riset lokal.

“Kehadiran akademisi diperlukan untuk memperkuat dasar ilmiah dan memastikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat Papua,” ujar salah satu peserta forum, dikutip dari Papua60detik.id (2/10).

Antara Harapan dan Risiko Sentralisasi Baru

Meski dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan, beberapa pihak mengingatkan bahwa Komite Papua berpotensi memperkuat sentralisasi kebijakan. Karena berada langsung di bawah Presiden, komite memiliki kekuasaan koordinatif yang besar atas proyek lintas kementerian — sesuatu yang dikhawatirkan bisa mengurangi ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas sendiri.

Pakar kebijakan publik menilai, keberhasilan komite ini akan sangat bergantung pada seberapa besar ruang partisipasi lokal dibuka. Tanpa itu, percepatan hanya akan menjadi daftar proyek yang diputuskan dari jauh — bukan perubahan nyata di lapangan.

Prof. Hetharia, peneliti Papua yang dikutip Papua Daily pada Desember 2024, pernah mengingatkan bahwa banyak persoalan mendasar Papua masih “tertahan di ruang akademik” dan belum dijadikan dasar kebijakan publik.

“Masalah besar soal Papua belum diungkap secara komprehensif. Kebijakan seringkali hanya menyentuh permukaan,” katanya waktu itu.

Dalam konteks itu, pembentukan komite baru harus dilihat bukan semata dari sisi kelembagaan, tetapi dari cara negara memahami Papua. Infrastruktur dan percepatan penting, tetapi kepercayaan dan partisipasi rakyat jauh lebih menentukan.

Percepatan Harus Berakar

Komite Papua lahir dengan mandat besar dan niat baik. Tapi efektivitasnya tidak akan diukur dari berapa banyak proyek dijalankan, melainkan dari sejauh mana kebijakan ini mampu memberdayakan masyarakat Papua — bukan sekadar membangun mereka.

Jika pemerintah benar-benar ingin mempercepat pembangunan, maka yang harus dipercepat bukan hanya proyek dan birokrasi, tapi juga keadilan, desentralisasi kepercayaan, dan ruang bagi suara Papua sendiri. Karena di tanah ini, percepatan tanpa pemberdayaan hanya akan menjadi bentuk baru dari keterlambatan.***

Pos terkait