Diskon 80 Persen hingga Ongkos Rp80, Ini Deretan Hadiah HUT ke-80 Bangsa Indonesia dari Pemerintah

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Agustus 2025. | Tangkapan layar Youtube Sekretariat Negara
HUT Kemerdekaan ke-80 Bangsa Indonesia dan berdirinya NKRI bakal dirayakan meriah. Pemerintah menggerojok masyarakat dengan hadiah: diskon belanja 80 persen, tarif transportasi Rp80, hingga libur tambahan nasional pada 18 Agustus 2025.

__________

Pemerintah resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Bulan Kemerdekaan ke-80 Bangsa Indonesia dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 2025. Sejumlah program khusus dihadirkan sebagai “hadiah rakyat” penuh semangat persatuan dan kegembiraan.

Diskon Belanja Nasional hingga 80 Persen

Salah satu yang paling dinanti adalah diskon belanja nasional hingga 80 persen. Program ini hasil kolaborasi pemerintah dengan pelaku usaha ritel, pusat perbelanjaan, dan toko modern.

Bacaan Lainnya

“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah program diskon belanja nasional hingga 80 persen,” ujar Juri Ardiantoro, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Setkab, dalam peluncuran resmi di Jakarta.

Diskon ini hanya berlaku satu hari, tepat pada 17 Agustus 2025.

Tarif Transportasi Rp80 Seharian

Selain diskon besar-besaran, masyarakat Jakarta bisa menikmati tarif spesial transportasi publik sebesar Rp80. Harga ini berlaku untuk seluruh moda transportasi: Jaklingko, Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL.

“Jadi mau menggunakan angkutan publik di Jakarta, apa saja, tarifnya hanya Rp80,” jelas Juri.

Libur Nasional Tambahan pada 18 Agustus 2025

Kado lain yang tak kalah istimewa: pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

“Hal ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT (Bangsa Indonesia dan) RI,” kata Juri.

Masyarakat diimbau memanfaatkan libur tersebut untuk ikut serta dalam Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan.

Imbauan Partisipasi Nasional

Pemerintah mengajak seluruh warga, dari pusat hingga daerah, untuk berpartisipasi aktif dalam perayaan ini. Mulai dari memasang bendera Merah Putih, mengenakan atribut HUT Bangsa Indonesia dan NKRI, hingga menggelar lomba dan kegiatan budaya.

Pos terkait