Kemendikdasmen menyebut program sekolah gratis SD-SMP butuh Rp183,4 triliun. Pemerintah belum mampu menanggung semua biaya dan mengusulkan pelaksanaan bertahap sesuai kapasitas fiskal.
__________
Pemerintah rupanya belum siap sepenuhnya menggratiskan pendidikan dasar dan menengah. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis, 10 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan, program sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP diperkirakan akan menyedot dana hingga Rp183,4 triliun.
Angka itu, menurut Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suhartini, berasal dari simulasi menyeluruh yang mencakup kebutuhan sekolah negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
“Kami sudah menghitung, dan total kebutuhannya mencapai Rp183,4 triliun,” kata Suhartini di Kompleks Parlemen, Senayan.
Simulasi itu memetakan tiga pos pembiayaan utama: investasi untuk pengadaan lahan dan fasilitas fisik; biaya operasional yang mencakup gaji guru serta kebutuhan non-personel; dan pos bantuan pendidikan serta beasiswa.
Kemendikdasmen melibatkan lima sekolah swasta dalam simulasi awal. Dari situ tergambar bahwa biaya per siswa SD bisa mencapai Rp9 juta per tahun, sementara SMP bisa menelan hingga Rp14,3 juta. Adapun estimasi terendahnya berada di angka Rp4 juta untuk SD dan Rp6 juta untuk SMP. Di antara dua kutub itu, terdapat banyak sekolah yang memperkirakan kebutuhan biaya per siswa berkisar Rp7 juta untuk SD dan Rp7,5 juta untuk SMP.
Namun, kendati hitung-hitungan anggaran sudah di tangan, pelaksanaan menyeluruh belum bisa dimulai. “Kapasitas fiskal kita belum memungkinkan,” ujar Suhartini. Pemerintah, katanya, mengusulkan agar program ini dijalankan secara bertahap, disesuaikan dengan batas kemampuan anggaran negara.
Untuk mendukung strategi itu, Kemendikdasmen membagi sekolah swasta dalam tiga klasifikasi: Sekolah Mandiri, yang tidak bergantung pada dana pemerintah; Sekolah Tangguh, yang sudah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun belum mencukupi; dan Sekolah Perintis, yang sepenuhnya bergantung pada BOS.
“Kami masih menyusun kriteria rinci untuk masing-masing kategori. Setiap tipe sekolah butuh pendekatan bantuan yang berbeda,” jelas Suhartini.
Selain itu, pemerintah juga mendorong revisi terhadap skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Revisi ini diharapkan mampu menutup kebutuhan kegiatan-kegiatan pendidikan yang belum terdanai—seperti program ekstrakurikuler.
Sebagai pelengkap, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan diperluas agar menyasar lebih banyak keluarga miskin. Harapannya, akses terhadap pendidikan gratis semakin terbuka lebar, tanpa membebani operasional sekolah.
Namun Suhartini mengingatkan, semua langkah ini butuh fondasi fiskal yang kuat dan strategi pelaksanaan yang matang. Tanpa itu, program sekolah gratis berisiko menjadi jargon kosong belaka.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh sejumlah anggota Komisi X DPR. Mereka menekankan pentingnya desain kebijakan yang realistis. “Jangan sampai masyarakat diberi harapan palsu. Sekolah gratis tidak bisa sekadar jadi slogan politik,” ujar salah satu legislator.***





