Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik Melonjak Pasca-Diskon 50 Persen, Begini Jawaban PLN

Ilustrasi token listrik. Tarif listrik naik pasca pemberlakuan diskon 50 persen yang berakhir pada 1 Maret 2025. | Shuttersctock
PT Perusaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menanggapi banyaknya keluhan pelanggan di media sosial soal tagihan listrik yang dirasa melonjak pada periode Maret lalu.

__________

Menurut Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad, ada beberapa penyebab terjadinya lonjakan tagihan itu, seperti peningkatan pemakaian hingga berakhirnya program diskon yang dilaksanakan pada Januari dan Februari lalu.

“Adanya lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 April 2025.

Bacaan Lainnya

Setelah program diskon tarif listrik sebesar 50 persen berakhir, kata Grahita, maka per 1 Maret 2025 tarif listrik kembali normal. Kemungkinan besar hal tersebut yang dinilai pelanggan sebagai kenaikan tarif.

Grahita juga menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif listrik tetap atau tidak naik untuk kuartal II 2025. Hal ini sejalan dengan langkah menjaga daya beli masyarakat.

“Pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni) Pemerintah juga memutuskan untuk tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak ada kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional,” kata dia.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk mengecek kembali riwayat pemakaian listrik pada periode lonjakan tagihan. Sebab, ia menilai kenaikan tagihan pasti sejalan dengan pemakaian.

“Oleh karena itu PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik, dan mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian setiap bulannya,” pungkasnya. ***

Pos terkait