Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, 80 ribu orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal tahun hingga Desember 2024. Angka tersebut disebut berpotensi bertambah, menyusul adanya sejumlah perusahaan yang diproyeksikan bakal melakukan PHK.
“(Jumlah pekerja kena PHK) 80 ribuan lah, ya, datanya,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
PHK tercatat mengalami lonjakan cukup signifikan di bulan Desember. Sebagaimana dilansir Satudata Kemnaker, selama periode Januari-November 2024, baru terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang terkena PHK. Namun, pada bulan terakhir tahun Masehi ini, tercatat 80 ribu orang.
Dengan demikian, telah terjadi penambahan sekitar 12 ribu kasus PHK selama bulan Desember. Kasus PHK paling banyak terdapat di wilayah DKI Jakarta, yakni sekitar 21,37 persen dari total PHK di seluruh Indonesia.
60 Perusahaan Bakal PHK
Kemenaker mencatat jika ada 60 perusahaan yang bakal melakukan PHK ke depan.
“Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali begitu loh,” kata Noel.
Noel mengklaim jika Kemenaker pihaknya berupaya sebisa mungkin menanggulangi masalah tersebut. Misalnya melalui skema bantuan untuk pekerja PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), yang belakangan diputus pailit.
Bantuan itu, salah satunya, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.***





