Tersangka Pemukulan Dokter Koas Masih Saudara Sri Meilina, Bukan Sopir Tetap

Fadillah alias Datuk (37) di Mapolda Sumatera Selatan. (Tangkapan Layar Video Istimewa)
Tim kuasa hukum Lady Aurelia Pramesti dan Sri Meilina, Bayu Prasetya Andrinata, mengungkap, tersangka pemukulan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, Fadillah atau Datuk, sebenarnya bukan hanya sopir, tetapi ada hubungan darah dengan Sri Meilina alias Lina.

“(Fadilla) bisa dianggap sebagai sepupu. (Lina) Karena nenek ibunya (Lina) dengan nenek si sopir masih sepupuan. Jadi, sopir ini bukan sekadar sopir, tetapi dia keluarga,” kata Bayu, usai mendampingi kliennya ketika diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa, 17 Desember 2024.

Bayu juga menjelaskan, Fadillah alias Datuk sebenarnya bukan sopir tetap yang dipekerjakan Sri Meilani, tetapi hanya sopir panggilan ketika dibutuhkan. Datuk tidak menerima gaji bulanan, namun hanya dibayar saat dibutuhkan saja.

Rektor Unsri Cari Jalan Penyelesaian Terbaik

Rektor Universitas Sriwijaya Palembang Taufiq Marwa mengatakan pihaknya membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus pemukulan itu. Kata dia, pembentukan tim investigasi adalah komitmen Unsri dalam memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus.

Bacaan Lainnya

“Kami membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik, karena viral di media sosial,” kata Taufiq di Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Menurutnya, tim investigasi tersebut bertugas mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik.

“Kami berupaya menyelesaikan permasalahan pemukulan terhadap mahasiswa koas FK Unsri dengan sebaik-baiknya, serta mengapresiasi pihak Polda Sumsel yang sedang memproses seorang tersangka pemukul koas,” ujarnya.

Sedangkan menurut Dekan FK Unsri Syarif Husin, jika ditemukan pelanggaran kode etik akademik, Lady bisa disanksi.

“Sebagaimana buku pedoman (aturan yang ada), sanksinya mulai dari peringatan lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga terberat diberhentikan sebagai mahasiswa,” kata Syarif dia dalam konferensi pers di Palembang, Senin, 16 Desember 2024.***

Pos terkait