Kuasa hukum Lady Aurelia Pramesti ibunya, Sri Meilina, Bayu Prasetya Andrinata, menyebut jika Lady tidak pernah menolak jadwal piket. Mahasiswa koas itu, kata Bayu, juga mengaku sudah melarang ibunya menemui Muhammad Lutfhi, rekannya yang menjadi korban penganiayaan itu.
Bayu menyampaikan keterangan tersebut usai mendampingi Lady dan Lina menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Ilir Timur II, Palembang, Selasa, 17 Desember 2024 dini hari. Selain Bayu, ada lagi satu kuasa hukum Lina dan Lady lainnya yang juga mendampingi, yaitu Titis Rachmawati.
Menurut dia, Lady mengaku tidak pernah menolak tugas piket jaga, sebagaimana informasi yang banyak tersebar di media. Lady, kata dia, mengakui bersedia piket jaga.
Namun, ada sesuatu yang dianggap Lady tidak adil saat penentuan penjadwalan piket jaga. “Pembagian jadwal tidak dimusyawarahkan bersama seluruh anggota koas,” kata Bayu.
Bayu lalu menerangkan, saat penjadwalan pertama, kelompok Lady harus menjalani lima kali piket jaga dalam satu bulan. Sementara, Bayu menambahkan, kelompok Luthfi hanya mendapatkan empat kali piket dalam jangka waktu yang sama.
Maka itu, menurut Bayu, Lady mempertanyakan perbedaan beban tugas piket jaga tersebut. Akhirnya, setelah ditanyakan kepada sekretariat, jadwal piket jaga itu berubah. Kelompok Lady jadi hanya empat kali piket, sedangkan kelompok Luthfi jadi lima kali jaga.
Namun, Lady tetap menilai jadwal baru itu tetap tidak adil. Pasalnya, jadwal kelompoknya sangat berdekatan, sehingga waktu istirahat jadi mepet. Bayu menerangkan, menurut pengakuan Lady, pada tanggal 20 Desember ke atas kelompok Lady harus piket jaga dua hari sekali.
Sementara pada periode yang sama, kelompok Luthfi piket jaga dalam lima sampai tujuh hari sekali.
”Menurut Lady, jadwal kedua itu tidak adil. Untuk itu, Lady memperjuangkan haknya. Lady maju mewakili kelompoknya untuk memprotes jadwal yang tidak adil tersebut,” kata Bayu.
Namun, kata Bayu, Lady sebenarnya sudah menerima penjadwalan tersebut. Akan tetapi, dia memang sempat menceritakan soal jadwal itu kepada ibunya, dan mengatakan jika jadwal tersebut tidak adil. Lady juga mengaku pada ibunya jika kata-kata Luthfi kasar.
”Kau nih berkali-kali minta ganti (jadwal piket jaga), sudahlah kau atur dewek bae (sudahlah kamu atur sendiri saja). Itu kata-kata Luthfi kepada Lady, dengan nada yang agak tinggi. Padahal, Lady hanya sekali minta ganti jadwal, bukan berkali-kali,” kata Bayu.
Lina yang mendengar cerita itu, Bayu melanjutkan, berniat menemui Luthfi untuk membahas masalah jadwal piket jaga anaknya. Menurut Bayu, sebenarnya Lady sudah melarang Lina karena khawatir masalah bnakal jadi panjang.
Lina ternyata tetap menemui Luthfi tanpa sepengetahuan Lady, kata Bayu. Saat pertemuan terjadi di kafe, di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa, Lina sempat menyampaikan kepada Luthfi bahwa Lady sudah menerima penjadwalan terakhir tersebut. Namun, untuk ke depan, Lina meminta agar digunakan sistem yang lebih adil dalam pembuatan jadwal.
Setelah itu, percakapan antara Lina dan Luthfi buntu. Situasi itulah yang memicu Fadilla melakukan pemukulan bertubi-tubi ke kepala dan wajah Luthfi.
”Lina menganggap komunikasi antara Lady dan Luthfi tidak sinkron. Maka itu, Lina yang ditemani Fadilla berinisiatif untuk menemui Luthfi. Tetapi, saat pertemuan, justru terjadi insiden yang tidak diinginkan tersebut,” jelas Bayu.
Bayu mengklaim jika pihak Lady dan Lina sangat menyesali peristiwa penganiayaan terhadap Luthfi. Kata Bayu, itu di luar kontrol Lina.
Polisi Sebut Lina Intimidasi Luthfi
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Anwar Reksowidjojo, saat konferensi pers di Markas Polda Sumsel, Palembang, Sabtu, 14 Desember 2024, menerangkan jika kasus penganiayaan terhadap Luthfi dipicu penjadwalan piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang, tempat Luthfi dan Lady sama-sama menjalani program koas.
Sesuai jadwal, Lady dapat giliran piket jaga saat malam tahun baru.
”Tetapi, Lady maupun ibunya, Sri Meilina merasa penjadwalan piket jaga itu tidak adil. Mereka tidak senang karena mereka kemungkinan sudah mengagendakan kegiatan kumpul keluarga saat malam pergantian tahun baru nanti,” ujar Anwar.
Maka dari itu, Lina meminta bertemu Luthfi bertemu untuk membahas jadwal tersebut.
Saat percapakan, menurut Anwar, Lina sempat menyampaikan perkataan yang mengintimidasi Luthfi. Sementara Luthfi coba menjelaskan bahwa penjadwalan itu sudah diatur sesuai prosedur yang ada.
Di sisi lain, kata Anwar, menurut Sri Meilina maupun Fadilla, Luthfi menyampaikan keterangan itu dengan nada bicara yang dianggap tidak sopan. Itulah membuat Lina emosional, sehingga turut menyulut emosi Fadilla untuk melakukan pemukulan bertubi-tubi ke kepala dan wajah Luthfi.***





