Bocah SD di Subang Alami Pendarahan Otak hingga Tewas setelah Dirundung oleh Tiga Kakak Kelas

Ilustrasi korban perundungan. (Samudra Fakta)
Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Blanakan, Subang, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami bullying atau perundungan yang diduga dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.

Bocah berinisial ARO (9) yang duduk di kelas 3 SD itu meninggal pada Senin, 25 November 2024, setelah sempat menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang selama tiga hari. 

Takut Mengaku

Menurut Sarti, saudara korban, ARO mengaku dirundung oleh tiga orang kakak kelasnya. Awalnya bocah itu tidak mau mengaku jika dia mengalami perundungan. Usai dirundung dia hanya mengeluhkan sakit perut, sakit kepala, hingga muntah-muntah.

“Dua hari itu dia muntah terus kalo makan muntah, makan muntah, perutnya sakit, sama uwa-nya enggak cerita karena takut. Kata saya, kenapa kamu kayak gitu? Sakit perutnya, dibenerin (diurut) abis diurut enggak muntah lagi,” ujar Sarti kepada awak media di rumahnya, Jumat, 22 November 2024.

Bacaan Lainnya

ARO sempat masuk sekolah, tetapi kondisinya terus memburuk. Bahkan, menurut Sarti, ARO sampai kesulitan membuka kelopak mata. Berjalan pun merangkak.

“Enggak pernah cerita (apa yang terjadi padanya). Itu waktu dia mau drop, mau berangkat ke rumah sakit, saya tanya, ‘Kamu kenapa kepalanya sakit? Melek enggak bisa jalan susah’. Katanya dijedotin ke tembok, ditajong (tendang), pengakuannya (korban) sama tiga orang itu,” katanya.

Meninggal Setelah Pendarahan Otak

Sementara itu, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, ARO meninggal setelah mengalami pendarahan di otak.

“Pendarahan yang mengakibatkan tekanan kepada otak,” ujar Gilang di Mapolsek Blanakan, Subang, Selasa, 26 November 2024.

Gilang juga menerangkan jika sudah ada empat saksi yang diperiksa dalam kasus tewasnya ARO. Namun demikian, kata dia, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka.

Menurut Gilang, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap insiden itu. 

“Kita masih melakukan pendalaman, jadi kita masih periksa semua saksi-saksi. Untuk tahap selanjutnya kami infokan lagi,” katanya.

Polisi disebut bakal menerapkan sistem peradilan anak sesuai Undang-Undang (UU) 11/2012 dan PP 65/2015 lantaran terduga pelaku berusia di bawah 12 tahun.

Kepala Sekolah Dinonaktifkan

Peristiwa yang terjadi pada ARO tak luput dari perhatian PJ Bupati Subang, Imran. Dia melihat langsung kondisi ARO yang telah terbujur kaku di kamar jenazah RSUD Ciereng Subang.

Imran pun langsung menonaktifkan kepala sekolah tempat ARO belajar. 

“Yang pertama saya sampaikan berulang kali, bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat, beberapa waktu lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan. Kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” ujar Imran kepada awak media di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, Senin malam, 25 November 2024.

“Polres harus memproses. Ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti-bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum,” tegasnya.***

Pos terkait