Menag Ingatkan Jajarannya agar Tidak Kutip ‘Fee’ dari Pemenang Tender di Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Kemenag RI)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta agar jajarannya tidak mematok fee dari vendor yang memenangkan tender di Kementerian Agama (Kemenag) RI—yang biasanya minimum 5 persen. Sebagai informasi, sudah umum di beberapa institusi negara yang meminta fee hampir 10 persen dari vendor pemenang lelang.

“Jadi, besok saya tidak ingin mendengar ada yang mematok minimum 5 persen dari pemenang tender atau vendor,” tegas Menag, saat memberikan pengarahan di acara Pembinaan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur bertempat Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa, Kamis, (14/11/24).

Menag menyakatan diperintah Presiden Prabowo untuk membersihkan citra Kemenag. “Ini perintah Pak Presiden Prabowo terhadap saya sebagai Menteri Agama. ‘Bersihkan citra Kementerian Agama’,” tegas Nasaruddin.

Menag juga mewanti-wanti jajarannya terkait pentingnya ketaatan pada ajaran agama yang dipeluknya. Menurutnya, ketaatan pejabat Kemenag dengan agama yang dianut berbanding lurus dengan kebaikan perilakunya.

Bacaan Lainnya

“Semakin umat beragama dekat dengan substansi agamanya, maka makin adil, makin bijak, tidak ada kejahatan, tidak ada korupsi, dan lain-lain,” kata Menag.

Menag mengutip perkataan cendekiawan Hamka, yang menyebut Kemenag itu seperti kain putih putih bersih.

“Begitu ada nodanya, itu sangat terlihat. Kalau Kementerian lain ada biru, ada cokelat, ada abu-abu. Bila noktah di situ tidak jelas. Kalau Kementerian Agama, terlihat sekali. Apalagi kalau belepotan,” katanya.

Menag juga berpesan, jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau keluarganya untuk melakukan hal yang bertentangan dengan aturan, dia memastikan bahwa itu bukan dari dia.

“Jadi, saya minta kepada siapa pun, bagaimana pun, jangan berikan sesuatu kepada Menteri Agama yang bukan haknya,” pungkas Menag.***

 

Pos terkait