Lift JPO di Surabaya Dibakar Anak di Bawah Umur

JPO Delta Plaza
Seorang bocah diduga membakar JPO Delta Plaza Surabaya. Foto:IST
Surabaya – Seorang bocah berinisial MI (15) ditangkap setelah diduga membakar lift jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Genteng, pada Sabtu (5/10) pagi. Awalnya, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh konsleting listrik. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh seseorang.

Dalam rekaman CCTV, MI terlihat mengaitkan kawat dan mengganjal pintu lift sebelum membakar kertas bungkus rokok di panel lift. Peristiwa ini mengakibatkan kebakaran pada alat tersebut. Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, MI kembali mendatangi lift JPO di sisi Radio Republik Indonesia (RRI) dengan dugaan niat untuk membakar fasilitas publik tersebut.

Humas PT Warna Warni, Dinar Aisyah, menjelaskan, “Terbukti bahwa di panel lift (JPO) dekat RRI ada kertas rokok yang terbakar, namun tidak membesar. Malamnya, pelaku kembali lagi ke lokasi mungkin untuk melakukan tindakan yang sama.”

Pihak keamanan perusahaan menangkap MI dan membawanya ke kantor. Saat dimintai keterangan, MI mengaku diperintah oleh seorang pria dewasa berinisial AGS. Bocah tersebut mengungkapkan bahwa dia mendapat imbalan berupa rokok dari orang yang menyuruhnya untuk membakar JPO.

Bacaan Lainnya

“MI mengaku disuruh oleh AGS untuk membakar lift JPO dekat Delta Plaza. Dia menyatakan bahwa motifnya hanya karena disuruh,” ujar Dinar.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, menambahkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dari PT Warna Warni mengenai dugaan pembakaran lift JPO tersebut. “Kami telah menghubungi tim forensik dan Inafis untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat melibatkan anak di bawah umur dan dugaan perintah dari pihak dewasa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan dan mengungkap motif di balik tindakan tersebut.

Pos terkait