YOGYAKARTA—Sejumlah kiai dan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) kultural yang bergabung dalam Musyawarah Besar Nahdliyin Nusantara akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) yang akan dilaksanakan pada Ahad-Senin, 28-29 Januari 2024, di Kampung Mataraman, Yogyakarta. Mubes akan membahas soal agenda-agenda mutakhir jam’iyyah NU.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Samudra Fakta dari salah satu tokoh Jaringan Nasional Pengawal Khittah NU (JNPK-NU), Aguk Irawan M.N., acara tersebut akan digelar karena mempertimbangkan fakta dan kondisi akhir-akhir ini di tingkat jami’yah, yang tergerus dalam hiruk-pikuk politik menjelang Pilpres 2024. Sekaligus digelar untuk menyambut penyelenggaraan Konferensi Besar (Konbes) NU di Yogyakarta dan Harlah NU ke-101 pada 28-30 Januari 2024.
Sebagaimana keterangan tertulis tersebut, Nahdliyin Nusantara mengajak seluruh warga NU untuk melakukan refleksi, berpijak pada:
- Dasar bersama Khittah NU. Berita-berita dan dari video-video yang beredar di tengah warga NU banyak sekali Pengurus Harian NU dan Banom-Banomnya yang terlibat dalam aktivitas dukung-mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu secara terbuka. Sungguh sangat meresahkan warga nahdliyin, karena penggunaan jam’iyah untuk kepentingan politik praktis;
- Dasar nilai-nilai keulamaan, yang berpijak pada ahlussunah wal jama’ah an-nahdliyyah (aswaja), menegaskankan arti pentingnya amar ma’ruf nahi munkar, sehingga memberikan pengertian nilai-nilai Ulama yang berpiajk pada ahlusnnah wal jama’ah adalah nilai-nilai ulama yang berpijak pada keilmuan, kejujuran, keteladanan, kerahmatan, dan mengayomi (riayatul ummah);
- Dasar-dasar politik ahlussunnah wal Jama’ah an-nahdliyyah bukan untuk mencari kemenangan-kemenangan kekuasaan, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai moral di dalam pengelolaan kekuasaan, keadilan, dan berdemokrasi yang bersih dari suap-menyuap;
- Berdasarkan hukum-hukum yang telah ditetapkan Muktamar NU tahun 1999 dan 2002 tentang nasbul imam dan demokrasi, serta tentang money politic, bahwa mengangkat imam itu wajib yang harus disertai dengan penciptaan masyarakat demokratis, sementara money politic itu adalah haram dan pengkhianatan, karena money politic itu lidaf`il haqq litahshilil bathil;
- Berdasarkan hubungan di dalam jam’iyah itu didasarkan pada AD/ART, sehingga setiap jenjang kepemimpinan di dalam jam’iyah adalah ranah kebijakan jam’iyah, yang juga perlu ditakar melalui ukuran-ukuran AD/ART. Ketaatan pengurus jami’yah adalah puncaknya adab dalam berjamaah, dan tawashau bil haq dalam berjamaah adalah bagian dari implementasi berjam’iyah yang ada AD/ART-nya;
- Dalam persoalan Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi, PBNU harus mengambil sikap netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis aswaja. Rais ‘Aam dan jajaran syuriah PBNU memiliki hak mutlak menegur dan memberhentikan pengurus PBNU yang terlibat langsung dengan praktik politik praktis dalam Pemilu; memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada warga NU menyalurkan hak-hak politiknya dalam setiap Pemilu; dan tidak mengarahkan secara vulgar dan murahan agar pengurus NU dari PBNU sampai MWC kepada salah paslon Capres dan Cawapres.
Sebagai informasi, PBNU akan menyelenggarakan peringatan Harlah Ke-101 NU pada 29-31 Januari 2024 di Yogyakarta. Puncak Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) akan diselenggarakan pada 31 Januari 2024 di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta. Acara ini seksligus akan menjadi momen peresmian gedung baru UNU Yogyakarta.





