samudrafakta.com

2024, Pemkot Surabaya Targetkan Pelayanan Adminduk Sehari Jadi

SURABAYA–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tahun 2024. Pengurusan Adminduk ini, menurut rencana, bisa selesai hanya dalam waktu satu hari.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, percepatan pengurusan adminduk tersebut merupakan bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.

“KTP mlebu sedino kudu dadi (masuk sehari harus jadi), KK (kartu keluarga) sedino dadi (sehari jadi). Kan kalau KK itu seharusnya enggak usah diminta, berubah sendiri,” kata Walikota Eri Cahyadi, Jumat (15/12).

Eri mencontohkan, misalnya ada bagian dari salah satu keluarga yang tercantum di dalam KK pendidikannya masih SD. Ketika sudah lulus SD, dan telah masuk ke jenjang pendidikan SMP, maka data tersebut sudah harus berganti secara otomatis.

“Jadi, warga enggak perlu datang mengganti. Yo kirimen KK sing anyar (jadi warga tidak perlu datang untuk mengganti, dikirim langsung KK barunya). Karena itu berubah otomatis,” terangnya.

Begitu pula dengan akta kematian, menurut Eri, ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia, secara otomatis KTP yang bersangkutan dicabut. Setelah itu KK akan diubah otomatis dan KK baru dikirim ke rumah pihak keluarga.

Baca Juga :   Surabaya Jadi Percontohan dan Tempat Belajar Wilayah Bebas Korupsi

Dia mengungkapkan, reformasi birokrasi ini tak hanya diterapkan pada pelayanan adminduk. Pengurusan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya juga akan diubah di tahun 2024.

Nantinya pengurusan perizinan ini dijadikan satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Mulai dari izin investasi, mendirikan bangunan, reklame, dan sebagainya dialihkan menjadi satu di DPMPTSP.

“Jadi, orang-orang itu kalau mengurus izinnya di satu tempat. Ketika mengalami kesulitan, mengurusnya juga di satu tempat. Sehingga ini memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang,” jelasnya.

Walikota yang akrab dengan sapaan Cak Eri itu menambahkan, perubahan pelayanan perizinan ini akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota (perwali) pada 2024 mendatang.

“Saya buatkan perwali, maka semua yang mengurus perizinan akan pindah ke DPMPTSP, sehingga pelayanan akan menjadi cepat,” pungkasnya.*

____FOTO: Ilustrasi layanan adminduk Kota Surabaya. (Dok. SF)

Artikel Terkait

Leave a Comment