1,4 Juta PBI JK Jatim Dinonaktifkan, Pemprov Tetap Layani Pasien Kondisi Darurat

Ilustrasi pasien Jaminan Kesehatan. Pemprov Jatim memastikan pelayanan kesehatan untuk pasien kondisi darurat tetap terlayani. Foto:Dok Pemkot Surabaya
Dampak di Surabaya

Dampak pemutakhiran data juga terasa di Kota Surabaya. Sebanyak 45 ribu data kepesertaan segmen PBI JK dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026 sebagai bagian dari pembaruan data oleh Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, meminta warga tidak panik. “Masyarakat tidak perlu panik, saat ini Kemensos sedang melakukan pembaruan data untuk jaminan kesehatan,” kata Nanik, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pembaruan dilakukan untuk memastikan kepesertaan sesuai kriteria agar bantuan tepat sasaran. Sejumlah warga dinonaktifkan karena tidak lagi masuk kategori Desil 1–5.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Desil 1–5 mencakup kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, hingga menengah bawah.

Meski demikian, warga yang dinonaktifkan tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) Pemkot Surabaya.

“Pelayanan masih tetap diberikan kepada masyarakat. Terutama bagi warga miskin yang sudah tinggal di Surabaya selama 10 tahun dengan faskes kelas 3. Jadi, mereka tetap mendapatkan pelayanan gratis,” ujar Nanik.

Ratusan Ribu Peserta di Malang Raya Terdampak

Selain Surabaya, dampak pemutakhiran data juga terjadi di wilayah Malang Raya. Sedikitnya 116.355 peserta BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan, dengan rincian 112.408 peserta di Kabupaten Malang dan 3.974 peserta di Kota Batu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Dra. Pantjaningsih Sri Redjeki, M.M., menjelaskan penonaktifan dilakukan karena peserta tidak tercatat dalam DTSEN atau masuk desil 6–10.

“Berdasarkan hasil ground checking dan verifikasi terbaru Kemensos, peserta yang dinonaktifkan itu berada di desil 6–10. Ground checking dan verifikasi data ini dilakukan Kemensos setiap tiga bulan sekali,” ujar Sri Redjeki seperti dilansir Malang Posco Media.

Meski ada penonaktifan, jumlah peserta PBI di Kabupaten Malang justru bertambah setelah verifikasi. Sebelum pembaruan, jumlahnya 919.673 peserta. Setelah pemutakhiran, tercatat 938.241 peserta atau bertambah 18.568 data baru.

“Ada data-data baru yang masuk saat dilakukan penonaktifan. Tambahannya mencapai 18.568. Itu hasil dari ground checking Kementerian Sosial,” katanya.

Terkait peserta yang terdampak, Pantjaningsih menjelaskan bahwa mereka yang masa nonaktifnya kurang dari enam bulan masih dapat mengajukan reaktivasi, terutama jika memiliki riwayat penyakit berbiaya tinggi. Pengajuan harus disertai surat pengantar desa dan bukti medis.

Hingga akhir pekan lalu, sebanyak 148 peserta telah mengajukan reaktivasi. “Yang jelas, saat mereka ingin reaktivasi maka harus mengajukan dulu ke kami. Surat pengajuan disertai bukti sakit dan pengantar dari desa,” tegasnya.

Pos terkait