Golden Visa Jokowi: Inovasi atau “Gimmick” di Akhir Masa Jabatan?

Presiden Jokowi menyerahkan golden visa kepada Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Sejumlah pengamat menilai golden visa menggambarkan pemerintah yang kesulitan mendatangkan investor. Foto:Kemenpar

“Golden Visa hanyalah terobosan teknis untuk mendatangkan dana dan investasi dari luar, semacam gimmick untuk investasi asing. Mirip dengan ide Family Office di Bali, yang tidak menyelesaikan persoalan fundamental investasi di negeri ini,” ujar Ronny, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, dikutip Jumat (26/7/2024).

Menurut Ronny, permasalahan yang harus diperbaiki untuk menggaet lebih banyak investasi asing adalah menurunkan biaya investasi yang masih tinggi, menghilangkan praktik pungli dan korupsi, mempermudah proses pembebasan lahan, serta memberikan kepastian berusaha.

“Jadi, Golden Visa hanya basa-basi baru yang dikeluarkan pemerintah, yang menggambarkan betapa frustrasinya pemerintahan ini untuk mendapatkan dollar dan FDI (Foreign Direct Investment). Namun, lagi-lagi tidak menyentuh masalah fundamental yang menjadi kendala dunia investasi kita,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Ronny, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai Golden Visa belum tentu bakal menarik investasi masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. Bhima memberikan empat catatan penting terkait kebijakan ini. Pertama, masa transisi pemerintah dinilai sebagai masa yang krusial sehingga sebagian investor akan bersikap wait and see dulu.

Kedua, Golden Visa dinilai hanyalah pemanis untuk menarik investasi, namun kesiapan infrastruktur, daya saing industri, dan tingkat kerumitan birokrasi tetap menjadi pertimbangan utama. Ketiga, perlindungan data pribadi dan transaksi keuangan menjadi perhatian utama. Kasus kebocoran data di masa lalu menjadi catatan bagi calon penerima Golden Visa.

Dan yang terakhir, investasi minimal yang diwajibkan untuk Golden Visa bisa jadi hanya aset portofolio yang bisa ditarik kapan saja, berbeda dengan investasi di sektor manufaktur yang lebih menguntungkan.

Risiko lain yang dihadapi adalah penyalahgunaan izin tinggal hingga pencucian uang. Ronny P. Sasmita mengingatkan bahwa jika sebagian penggunanya menggunakan Golden Visa untuk money laundering, hal ini akan memperburuk citra Indonesia di mata investor asing yang serius. Meskipun demikian, kebijakan ini tetap menjadi langkah berani pemerintah Indonesia untuk mendatangkan investasi asing. Dengan segala tantangan dan harapan yang ada, Golden Visa diharapkan bisa membawa angin segar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Seiring dengan berjalannya waktu, kebijakan ini akan diuji oleh realitas dan dinamika global. Apakah Golden Visa akan menjadi terobosan yang efektif atau hanya sekadar gimmick, hanya waktu yang akan menjawab.*

Pos terkait