“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan resmi,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Selasa, 19 Mei 2026. Pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan khusus.
Sediakan Kanal Aduan Resmi
Langkah preventif ini diambil guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara. Dahnil menegaskan semua fasilitas pelayanan mulai dari akomodasi hingga transportasi kini sudah termasuk melalui biaya resmi yang dibayarkan.
Pengawasan ketat juga dilakukan secara digital untuk mempercepat respons penanganan laporan. Dahnil menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya agar jemaah bisa tetap fokus menjalankan rukun haji dengan tenang.
Posko pengaduan terintegrasi kini sudah beroperasi di beberapa titik strategis, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Petugas khusus disiagakan penuh untuk menyisir potensi pungutan liar di sektor katering dan pemondokan.
Upaya bersih-bersih ini diharapkan mampu meningkatkan indeks kepuasan pelayanan hingga mencapai 100 persen pada musim pelaksanaan tahun ini. Sinergi antara jemaah dan kementerian menjadi kunci utama pemberantasan korupsi skala kecil.***





