Turats Fikih Siyasah, Role Model Kepemimpinan yang Sepertinya Mulai Ditinggalkan PBNU

Tradisi intelektual pesantren tidak bisa dipisahkan dari kitab kuning, begitu Martin van Bruinessen (1946) menyebutkannya. Turats pesantren sangat berlimpah, termasuk fiqhu siyasah atau hukum-hukum politik. Panduan berpolitik dalam Islam yang sepertinya sudah mulai ditinggalkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Memisahkan sarjana pesantren dari turats seperti memisahkan seorang anak dari keluarganya. Menjadi tidak terdidik, merasa kehilangan arah, disorientasi, dan menemukan kehampaan dalam jalan hidup yang ditempuhnya. Begitu pula ketika berpolitik praktis tidak berpijak pada nilai kearifan turats pesantren, menjadi lebih pragmatis dan transaksional.

Konsep “masywarah”, misalnya, menjadi salah satu pembahasan penting turats fiqhu siyasah, untuk mengatur organisasi negara, kesultanan dan kekhilafahan agar lebih demokratis. Seorang pemimpin tidak bisa bertindak sewenang-wenang, tanpa perlu mendengar masukan bawahannya, wuzara’ (menteri), umara’(gubernur), dan lainnya. Bermusyawarah secara terbuka dan kritis adalah substansi politik Islam.

Tidak kalah pentingnya konsep Nashb-al-Imam atau mengangkat pemimpin. Imam Haramain Al-Juwaini, guru Imam Abu Hamid al-Ghazali, menjelaskan prinsip mengangkat pemimpin dalam kitabnya, Ghiyats-al-Umam fi Iltibas-al-Zulam. Pengangkatan kepemimpinan harus didasarkan pada prinsip menyatukan beragam kepentingan. Seorang pemimpin harus berdiri di atas semua golongan.

Bacaan Lainnya

Seorang pemimpin tidak boleh menutup telinga untuk mendengar masukan dan kritikan, terutama dari kalangan para alim ulama. Al-Mawardi dalam Adabu-al-Dunya wa al-Din, Al-Ghazali dalam Al-Tibru Al-Masbuk fi Nashihati-al-Muluk, dan Al-Thurthusi dalam Siraju-al-Muluk menekankan pentingnya pemimpin menerima masukan, koreksi, dan kritikan dari masyarakat serta intelektual.

Sebaliknya, apabila prinsip-prinsip fundamental politik Islam dalam turats pesantren ini ditinggalkan, fenomena yang muncul adalah “kepemimpinan intimidatif”.

Mantan Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim dan Pengasuh PP Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam (2023), berpendapat bahwa kepemimpinan intimidatif tidak dikenal dalam tradisi pesantren dan tidak bersanad NU. Tetapi, menurutnya, gaya kepemimpinan “intimidatif” yang tidak merujuk pada kitab kuning pesantren belakangan mewarnai organisasi Jam’iyah Diniyyah Nahdlatul Ulama.

Era ini, menurutnya, dimulai sejak duet Gus Yahya (KH. Yahya Cholil Staquf) sebagai Ketua Umum PBNU dan Sekjennya, Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Sejak era ini, menurut dia, Nahdliyyin di bawah makin “bingung” melihat sepak terjang politik elite NU.

Mula-mula terlihat adanya geliat untuk bersih-bersih orang-orang yang tidak sepemahaman. Lalu PBNU mulai represif dengan mencopot Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, lantaran menggugat penunjukan ketua dan struktur kepengurusan PCNU Jombang. PBNU lalu melantik kepengurusan baru, dengan mengganti kepengurusan “de facto” PCNU Surabaya, yang selama ini dipimpin KH. Mas Sulaimin Nur (Rais Syuriah) dan KH. Achmad Muhibbin Zuhri (Ketua Taffidz), sesuai hasil Konfercab 6 Maret 2021. PBNU mengeluarkan Surat Keputusan No.203/PB01/A.II.01.45/99/04/2023 untuk mengangkat H. Umarsyah sebagai Pengurus PCNU Surabaya 2023-2024.

Tindakan intimidatif dan represeif PBNU juga dirasakan oleh PCNU Ngawi dan PCNU Jombang. Konfercab kedua PCNU ini sama-sama sempat tertunda selama satu tahun lebih, dan dikendalikan langsung oleh PBNU selama masa “vacum of power”. PCNU Ngawi baru bisa menyelenggarakan Konfercabnya pada tanggal 15 Juli 2024 kemarin, dan PCNU Jombang pada 5 Mei 2024.

Pola kepemimpinan intimidatif-represif PBNU di lingkungan internal semakin terlihat “parah” akibat perilaku politiknya yang pragmatis-transaksional pada level eksternal. Menjelang Pemilu 2024, PBNU memberikan posisi strategis kepada Erick Thohir sebagai Ketua Lakspesdam. Saat itu, Menteri BUMN ini digadang-gadang maju menjadi calon wakil presiden.

Konfrontasi PBNU dan PKB pun mencuat, karena Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kala itu juga dicalokan elit PKB sebagai calon presiden atau wakil presiden, lantas Ketua Umum PBNU menyebut PKB tidak merepresentasikan suara NU, bahkan sempat melarang menyeret suara NU ke dalam PKB. Bahkan, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf terang-terangan melarang warga NU untuk mendukung Cak Imin saat Pilres 2024, dengan alasan didukung 212 dan Ba’asyir.

Di lingkungan eksternal, PBNU lebih keras, dengan memecat siapa pun pengurus NU yang dianggap berafiliasi PKB. Masih melekat di dalam ingatan peristiwa pemecatan KH. Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jawa Timur.  Saat itu, Kiai Mustamar memang sering didatangi orang-orang PKS, pendukung Anies Baswedan, setelah menyatakan berpasangan dengan Cak Imin.

Indikasi dukungan Kiai Mustamar pada Cak Imin memang beralasan, sebagai bukti kuat PBNU memecatnya dari posisi Ketua PWNU Jatim. Namun, setelah PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin mampu menjaga kualitas diri mereka, dibuktikan dengan meningkatnya perolehan suara pada Pilpres, PBNU mulai tertarik pada PKB. PBNU melempar wacana pembentukan Panita Khusus untuk mengembalikan PKB ke pangkuan NU.

Pertanyaannya, apakah etis (baca: bisa) PBNU “mengakusisi” PKB, mengingat panduan dalam menjalankan amanah kepemimpinan PBNU harus berpijak pada qonun asasi dan AD ART?

Meski secara historis PBNU memang yang dulu membidani berdirinya PKB, sebagai respons terhadap tuntutan aspirasi warga Nahdliyin untuk berkiprah dalam politik elektoral, tetapi setelah berdiri PKB menjelma menjadi Parpol dari NU untuk bangsa dan sudah jadi milik bangsa Indonesia dengan AD RT tersendiri. Jadi kini hubungan NU-PKB adalah Hubungan ideologis dan kultural.

Semua perilaku asing dan ganjil dari elite PBNU, terutama dari Gus Ipul tersebut mungkin bermuara pada satu titik, yaitu politik transaksional. Itu terbukti dengan politik balas pemerintah hari ini yang memberikan konsesi tambang batubara, meski langkah ini dinilai berseberangan dengan kebijakan PBNU periode sebelumnya yang membela warga tergusur karena industri ekstraktif.

Sebab, pada sekitar tahun 2018-2020, kader-kader NU aktif mempopulerkan “Fikih Energi Terbarukan.” Kala itu ada bayangan dan optimisme PBNU akan mengawal perjuangan menjaga lingkungan hidup, terlebih sejalan dengan konsep Hifzul Bi-ah (menjaga lingkungan) dalam Maqasid Syariah. Namun, harapan itu kini menjadi pepesan kosong.

Penerimaan konsesi tambang itu menciptakan keretakan sosial di antara sesama warga NU. Perjuangan anak-anak muda NU, seperti Front Nahdliyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), dihadapkan pada rintangan dari internal NU sendiri. Sementara praktik politik transaksional juga melukai perasaan warga NU lain, yang mengatasnamakan Jaringan Nahdliyin Pengawal Khittah NU (JNPK-NU).

Alhasil, soliditas internal Nahdliyyin semakin retak dari hari ke hari.  Seruan moral dengan slogan Ukhuwah Nahdliyyah (Persaudaraan Sesama Warga NU) semakin sulit diwujudkan. Wajah baru PBNU di periode kepemimpinan sekarang terkesan sering menciptakan konflik dan jauh dari kearifan para muassis NU, serta dinilai telah hampir keluar dari ring Turots Fiqhu Siyasah yang selama ini menjadi identitas orang-orang pesantren.

Sungguh telah tiba waktunya untuk kembali pada ajaran kitab kuning, spirit muassis dan menjaga ukhuwah Nahdliyyiah agar masa depan tidak semakin gelap.

| Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Kilmah, Bantul, DIY, Warga Nahdliyyin Biasa

Pos terkait