samudrafakta.com

Tragedi Kabel Fiber Optik (3): Keluarga Korban Menilai Pemilik Kabel Tidak Memiliki Iktikad Baik

Pertemuan pertama antara keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20) dengan PT Bali Tower yang diduga sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di Jl. Antasari, Jakarta Selatan—kabel yang menyebabkan Sultan celaka—pada 23 Mei 2023 berakhir buntu. Pertemuan kembali diadakan dua pekan setelahnya, Selasa, 6 Juni 2023. Namun, hasilnya sama saja. Hingga akhirnya keluarga Sultan memutuskan membawa perkara ini dalam pemberitaan media masaa, juga ke ranah hukum.

Sehari setelah pertemuan 23 Mei, Fatih (50), ayah Sultan, menerima pesan perwakilan Bali Tower pada Rabu, 24 Mei. Isinya mengabarkan jika hasil pertemuan pada tanggal 23 Mei masih didiskusikan dengan manajemen

Masih tahap diskusi pak dengan management pak… Saat ini sedang internal prosess sesuai dgn yg diinfokan oleh direktur ke saya pak,” demikian isi pesan perwakilan Bali Tower kepada Fatih. Bali Tower juga memberikan nomor dua perwakilan Bali Tower yang bisa dihubungi oleh Fatih.

Kamis, 25 Mei 2023, Fatih kembali menerima kabar dari PT Bali Tower melalui aplikasi pesan yang isinya memberitahukan jika undangan pertemuan masih sedang dalam proses. Ketika itu perwakilan Bali Tower menyatakan, rencananya pertemuan bakal diadakan pekan depan setelah pesan tersebut terkirim.

Baca Juga :   Sultan, Korban Kabel Optik Menjuntai, Diperbolehkan Pulang

Setelah beberapa hari tak ada kabar perkembangan, pada Senin, 29 Mei 2023, Fatih berinisiatif menanyakan perkembangan rencana pertemuan itu. Namun, dia mendapat jawaban jika masalah tersebut masih dalam pembahasan internal Bali Tower dan harus sampai ke level CEO. Fatih diminta untuk bersabar.

Berhari-hari setelah itu tak juga ada kabar. Fatih pun berinisiatif untuk mengirimkan surat kronologis peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan langsung ke PT Bali Tower.

Senin, 5 Juni 2023, Fatih mendatangi kantor PT. Bali Tower di kawasan Jakarta Pusat, dengan membawa surat bernomor 01/fth/vi/23 tertanggal 5 Juni 2023, tentang informasi kecelakaan Sultan yang disebabkan oleh kabel menjuntai ke jalan, yang diduga milik PT. Bali Tower, serta melampirkan kronologis kecelakaan dan profil Sultan sebagai korban kecelakaan. Saat di kantor PT. Bali Tower, Fatih   diterima oleh staf PT Bali Tower bernama Andika.

Sehari setelah Fatih mengirimkan suratnya, pada Selasa, 6 Juni 2023, tiga orang perwakilan PT Bali Tower bernama Bahrul, Deden, dan Rizal mengunjungi kediamannya di bilangan Bintaro Jaya Sektor 3A Ciputat, Tangerang Selatan. Tujuannya untuk melakukan pembahasan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan oleh Bali Tower.

Baca Juga :   Tragedi Kabel Fiber Optik (5): Simpati Hadir dari Menteri, Polri, hingga HMI, Kendati Pemilik Kabel Masih ‘Sepi’

Artikel Terkait

Leave a Comment