TNI didirikan pada 3 Juni 1947 dan diharapkan menjadi organisasi pemersatu antara tentara reguler dengan badan-badan kelaskaran. Terlihat dari nama yang dipilih, kata “nasional” dimaksudkan untuk menjembatani perbedaan tersebut. Namun, niat mulia ini tertahan oleh Agresi Militer Belanda II yang terjadi tidak lama setelah pembentukan TNI.
Dengan kata lain, setelah pendiriannya, kemampuan TNI langsung diuji oleh keadaan. Oleh karena itu, meski TNI telah berdiri, Inspektorat Biro Perjuangan dan Dewan Kelaskaran Daerah yang menjadi organisasi payung atas badan-badan laskar masih berfungsi. Pada Agresi Militer II, TNI menjadi ujung tombak penerapan strategi gerilya yang tidak hanya melibatkan tentara reguler maupun milisi, tetapi juga masyarakat pada umumnya (Dinas Sejarah Militer, 1982: 40-43).
Setelah dibentuk, TNI dipimpin oleh panglima besar Letnan Jenderal Sudirman yang dibantu enam anggota. Anggota-anggota tersebut adalah Letjen Urip Sumohardjo, Laksamana Nazir, Komodor Suryadharma, Soetomo, Ir. Sakirman, dan Joko Suyono. Pada Februari tahun 1948, struktur organisasi TNI dirapihkan dan lebih disesuaikan untuk kepentingan angkatan perang kala itu (Poesponegoro, 2008: 230).
Sejak didirikan pada tahun 1947, TNI menjalankan begitu banyak operasi baik dalam rangka perang maupun selain perang. Sebelum pengakuan kedaulatan RI pada Desember 1949, TNI bahkan sudah aktif menghadapi perlawanan komunis di Madiun pada 1948.
Selepas pengakuan, TNI ditugaskan dalam meredakan gejolak-gejolak pasca perang di berbagai daerah: Merapi Merbabu Complex di Jawa Tengah, APRA di Bandung, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, PRRI/Permesta di Sumatera dan Sulawesi, dan pergolakan-pergolakan kecil yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan kemerdekaan Indonesia (Pusjarah ABRI, 1976: 182, 202, & 215).
Selain itu, TNI juga terlibat pada proses serah terima aset-aset milik tentara Belanda ke tangan Republik Indonesia. Betapapun jarang disorot, proses serah terima yang dikawal dan dilakukan oleh TNI ini turut membangun organisasi kemiliteran Indonesia setelah perang kemerdekaan 1945-1949. Pada tahun 1959, TNI digantikan oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan pada 1964 memasukkan kepolisian (Polri) ke dalam tubuh organisasinya (Siregar 2017: 61).