Terbongkar! Akal Bulus Pimpinan PN Depok: Pakai Invoice Fiktif dan Juru Sita Jadi ‘Pintu Suap’ Eksekusi Tapos!

KPK menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka suap Rp850 juta terkait percepatan eksekusi lahan PT Karabha Digdaya. -Ilustrasi AI

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik mafia peradilan masih menjadi ancaman nyata bagi kepastian hukum di Indonesia. Kini, kelima tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Rutan KPK. Publik kini menanti ketegasan majelis hakim dalam memutus perkara yang melibatkan rekan sejawat mereka sendiri, demi memulihkan marwah institusi peradilan yang kian tergerus.***

Pos terkait