samudrafakta.com

Target Populasi Kendaraan Listrik Masih Jauh, Pemerintah Bakal Batasi Mobil BBM

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA–Pemerintah RI berencana membatasi penggunaan mobil konvensional berbahan bakar minyak (BBM) untuk mendorong peningkatan populasi kendaraan listrik di Indonesia.

“Kita secara bertahap akan mempersulit, tanda kutip, mobil-mobil combustion (BBM). Dengan demikian, air quality kita semakin membaik, sehingga keluarga kita akan mendapat airquality seperti negara tetangga kita,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara peluncuran “Battery Asset Management Services Indonesia Battery Corporation” di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Pembatasan mobil berbahan bakar minyak dilakukan pemerintah untuk mengejar target 10 persen populasi pengguna kendaraan listrik pada 2030. Proyeksi tersebut diyakini dapat terealisasi melalui kerja sama BUMN dengan investor asing.

“Kendaraan listrik tidak hanya berbicara tentang kendaraannya saja, tapi seluruh ekosistemnya juga. Kita mau 10 persen populasi EV ini terjadi 2030,” ucap Luhut.

Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga membuka opsi perubahan insentif untuk pembelian kendaraan listrik. Opsi ini kemungkinan dipilih karena masyarakat belum banyak yang berminat untuk beralih ke motor listrik. Sebaliknya, pengguna mobil listrik malah lebih banyak.

Baca Juga :   Berisiko Kematian Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Larang Pernikahan Dini

Sebagai informasi, sampai Rabu, 14 Juni 2023, jumlah pendaftar pembelian motor listrik di SISAPIRa—aplikasi milik Kementerian Perindustrian RI—terpantau baru 745 orang. Sangat sedikit dari kuota yang disediakan, yakni 199.243 orang.

“Mungkin kita buka lebih lebar, jadi bisa ke kelas bukan bawah saja mungkin sampai ke kelas atas. Kita lihatlah nanti. Kita ini kan juga masih sama-sama cari bentuk, jadi sambil evaluasi sambil kita terus jalan,” pungkas Luhut.

(Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment