Tak Ada Lagi Mabar, Aturan Batasi HP di Sekolah Surabaya Tuai Pujian

Sekolah Tanpa Gawai
Kegiatan belajar mengajar di SMPK St. Vincentius Surabaya. - Diskominfo Surabaya
Sejumlah sekolah mengakui kebijakan tersebut membantu meningkatkan interaksi sosial, fokus belajar, serta pengawasan terhadap peserta didik.

Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui kebijakan tersebut membantu meningkatkan interaksi sosial, fokus belajar, serta pengawasan terhadap peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, menyampaikan sekolahnya telah mensosialisasikan aturan pembatasan gawai sejak awal tahun 2026. Kebijakan pembatasan handphone (HP) tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami,” ujar Maria, Rabu (4/2/2026).

Bacaan Lainnya

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan terus konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaat yang dirasakan cukup signifikan bagi perkembangan siswa. “SMPK ST Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” katanya.

Ia juga membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa SMPK St. Vincentius, menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. “Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain,” tuturnya.

Namun, setelah gawai dikumpulkan, Maria mengakui suasana sekolah berubah menjadi lebih komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan SE Wali Kota Surabaya tersebut juga memberi dasar yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak,” jelasnya.

Pos terkait