Sopir taksi Green SM ditetapkan tersangka atas kelalaian di perlintasan Bekasi Timur. Tak ditahan, ancaman hukuman hanya 6 bulan — terpisah dari kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek.
Tag: Taksi Green SM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
