Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta hakim Pengadilan Tipikor membatalkan dakwaan kasus haji 2024 karena merupakan wewenang PTUN.
Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta hakim Pengadilan Tipikor membatalkan dakwaan kasus haji 2024 karena merupakan wewenang PTUN.
Headline
Tag: PTUN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.