Perpres yang ditandatangani pada Rabu, 21 Mei 2025 ini menjadi dasar hukum bagi pelibatan TNI dan Polri dalam melindungi jaksa serta keluarganya dari berbagai ancaman yang dinilai membahayakan keselamatan pribadi maupun harta benda mereka.
Tag: Perpres 6/2025
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
