Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai tindakan Kapolres Ngada sebagai perbuatan pidana serius. Bahkan menurut Ai, hal ini sebagai bentuk baru dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tag: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
