samudrafakta.com

Sumpah Pemuda, Lagu Indonesia Raya, dan “Berkah” Politik Etis Belanda

Peristiwa Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap 28 Oktober, adalah momentum penting  yang wajib diingat dan dihayati semangatnya oleh Bangsa Indonesia. Momen yang membangkitkan kesadaran kebangsaan dan persatuan.

Sumpah Pemuda dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lahir sebagai modal utama penumbuh kesadaran tentang hak kemerdekaan dan harga diri bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda adalah momentum bersatunya seluruh daerah di Tanah Air Indonesia–yang direpresentasikan oleh para pemuda–menjadi sebuah bangsa, untuk kemudian bersama-sama menjemput kemerdekaan. Persatuan terbentuk setelah para pemuda sadar bahwa perjuangan bersifat kedaerahan tak bisa mengusir penjajah Belanda  dari tanah air.

Kesadaran tersebut muncul sebagai “berkah” dari politik etis Pemerintah Belanda, di mana Belanda memberikan pendidikan pada kaum pribumi untuk kepentingan permintaan karyawan berpendidikan.

Politik etis ini pada akhirnya memberikan dampak besar, salah satunya kemunculan golongan terpelajar, yang kemudian menjadi pelopor nasionalisme. Golongan pelajar intelektual ini yang berasal dari berbagai daerah kemudian bergerak mendirikan organisasi masing-masing.

Semangat para pemuda ini lalu melahirkan kesadaran akan pentingnya mempersatukan organisasi pemuda di Indonesia.

Baca Juga :   Sunan Giri (2): Ulama Sekaligus Raja Penyebar Islam hingga Indonesia Timur

Sejarah Indonesia mencatat, gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda ke-II berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.

Setelah Kongres Pemuda satu selesai pada 30 April 1926, beberapa pertemuan diadakan untuk membahas lebih lanjut terkait tindak lanjut dari kongres tersebut.

Setelah dua tahun, para pemuda, yang dimotori PPPI, mengadakan beberapa rapat yang dihadiri perwakilan dari beberapa organisasi pemuda.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Kongres Pemuda II akan dilaksanakan pada Oktober 1928, dengan susunan panitia Soegondo Djojopoespito sebagai ketua; R.M. Djoko Marsaid sebagai wakil ketua;  Muhammad Yamin sebagai sekretaris; dan Amir Sjarifoeddin sebagai bendahara. Atas inisiatif PPPI, Kongres Pemuda II dilangsungkan pada 27 dan 28 Oktober 1928.

Rapat pertama dilaksanakan 27 Oktober 1928 di gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng, untuk memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.

Rapat kedua dilaksanakan pada Minggu, 28 Oktober 1928 di gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan yang menghasilkan keputusan bahwa anak harus mendapatkan pendidikan kebangsaan.

Baca Juga :   Inilah Negara-negara yang Tak Pernah Merayakan Hari Kemerdekaan

Rapat ketiga dilaksanakan pada Minggu, 28 Oktober 1928 di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat, Jakarta Pusat, yang membahas pentingnya nasionalisme dan demokrasi.

Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres oleh para pemuda yang hadir. Rumusan itu kemudian dikenal sebagai teks Sumpah Setia, sebagai berikut:

  • Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  • Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu , bangsa Indonesia.
  • Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Dalam momentum itu pula Lagu Kebangsaan Indonesia Raya karya Wage Soepratman dikumandangkan. Lagu yang menggunggah semangat juang Bangsa Indonesia, hingga akhirnya berhasil memproklamasikan kemerdekan pada 17 Agustus 1945–atau 17 tahun setelah momentum Sumpah Pemuda.

mg-02

Artikel Terkait

Leave a Comment