samudrafakta.com

Soal Ismail Bolong, Polda Kaltim Mengaku Masih Melacak, Bareskrim Sudah Bisa Memanggil

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA— Ternyata Ismail Bolong tidak langsung “ditangkap”—sebagaimana perintah Kapolri—tetapi “dipanggil” dulu. Menurut Ditektur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Ismail Bolong sudah pernah dipanggil, tetapi mangkir. Dipanggil lagi, mangkir lagi.

Rabu (30/11/2022), kata Pipit, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alasan sakit. Pipit tidak memastikan apakah Ismail Bolong bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua kali mangkir.

“Ya, itu (penetapan DPO—red) tidak perlu kita sampaikan. Karena kan itu secara teknis tidak mungkin disampaikan ke wartawan. Wartawan tinggal nunggu hasilnya saja, media ya dalam penegakan hukum ini,” kata Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, Ismail Bolong meminta waktu sebelum memenuhi pemeriksaan polisi. “Belum ke arah sana (memasukkan Ismail Bolong dalam DPO) karena memang pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja,” ucapnya. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi. Ya kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian,” imbuh Pipit.

Baca Juga :   Kasus Tambang Ilegal, Presiden Harus Turun Tangan

“Ya, nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan. Itu saja,” janji Pipit.

Muncul kesan kontradiktif terkait Ismail Bolong antara pihak Dittipidter Bareskrim dengan Kapolri. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan menangkap—bukan memanggil—Ismail Bolong. Listyo juga mengatakan jika keberadaan Ismail Bolong sedang dicari, yang artinya dia dinyatakan “raib”. Kapolri mengaku menurunkan tim dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Mabes Polri untuk melacak dan menangkap Ismail Bolong.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes. Ditunggu saja,” kata Listyo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).

Uniknya, ketika tim Mabes yang dimaksud Kapolri—entah Bareskrim masuk dalam tim yang dimaksud Kapolri atau tidak—dan Polda Kaltim yang diperintah untuk menangkap Ismail Bolong mengaku masih melacak keberadaan si saksi kunci, pihak Bareskrim malah sudah memanggilnya, yang berarti sudah mengetahui keberadaannya. Bahkan sudah berkoordinasi dengan pengacara Ismail.

Apakah ini berarti ada miskoordinasi antara Kapolri dengan Bareskrim?(SF)

Baca Juga :   Prabowo Subianto Lebaran Bareng Kapolri Listyo Sigit Prabowo 

Artikel Terkait

Leave a Comment