Sikapi Fenomena Premanisme Ormas, Pemerintah Normatif, Polri Klaim Bakal Tindak Tegas

Aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas) dinilai jadi biang kerok kegagalan investasi ratusan triliun di Indonesia. Pemerintah menyikapi fenomena ini dengan  bahasa normatif, sementara Polri mengklaim siap tindak tegas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika ditanya wartawan soal langkah apa yang bakal dia lakukan untuk menanggulangi permasalahan ormas, hanya menjawab bakal melakukan inventarisasi atau mendata ormas-ormas mana saja yang melakukan aksi premanisme untuk ditindaklanjuti.

“Tentu kita akan lihat satu-satu lagi. Banyak yang kita inventarisir,” ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025 malam.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak ormas yang memalak pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Polisi menyediakan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas, yang akhirnya mengganggu iklim investasi itu, bisa dikategorikan sebagai aksi premanisme.

Namun demikian, kata Trunoyudo sebelum melakukan penindakan hukum, polisi mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Trunoyudo juga mengklaim jika Polri gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah ini dilakukan, kata dia, agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum ormas tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” katanya.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” katanya.

Isu premanisme ormas ini mencuat tatkala para pengusaha kawasan industri mengeluhkan aksi ormas yang menghambat operasional usaha.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, misalnya, dia melaporkan banyaknya ormas yang meminta jatah terkait berbagai kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha di kawasan industri. Misalnya terkait dengan penetapan kavling untuk pengelolaan limbah.

“Yang namanya rebutan daripada limbah ekonomis itu sudah mulai dari investor sudah milih kavling. Itu cepat sekali terdengar (oleh ormas) dan itu sudah nongkrong semua itu. Jadi udah minta jatah semua. Pak itu buat saya ya. Buat saya,” kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kantor Kemenperin, Kamis, 6 Februari 2025.***

Pos terkait