samudrafakta.com

Sidang Gugatan Ditunda Lagi, Kasus Baru Muncul di Solo

Sidang gugatan class action keluarga korban gagal ginjal akut pada anak yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Februari 2023, kembali ditunda. Ini adalah penundaan kedua. Sebelumnya, sidang perdana yang dijadwalkan pada 17 Januari 2023 juga ditunda. Sementara itu, satu lagi kasus gagal ginjal pada ditemukan di Solo, Jawa Tengah. Temuan ini menambah panjang daftar kasus yang oleh Menteri Kesehatan pernah dinyatakan selesai pada 18 November 2022.

Sidang gugatan kedua ditunda karena hampir semua tergugat, yaitu CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, CV Budiarta, serta Kementerian Kesehatan tidak hadir. Karena itu, “Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tiga minggu dari sekarang,” ujar Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo saat persidangan di PN Jakarta Pusat. Sidang berikutnya akan dijadwalkan pada 28 Februari 2023. Sebelumnya, sidang perdana yang dijadwalkan pada 17 Januari 2023 juga ditunda dengan alasan serupa.

Awalnya persidangan dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Namun, hakim dan para tergugat baru memasuki ruangan sekitar pukul 12.15 WIB. Molor dua jam lebih. Kuasa Hukum orang tua para korban, Siti Habibah, menyatakan kecewa. Padahal, dalam sidang kali ini, tercatat 21 keluarga korban ikut hadir.

Baca Juga :   Gugatan Keluarga Korban Gagal Ginjal Diterima, Soal Santunan Masih Saling Lempar

Habibah mengatakan, para orang tua korban hadir dalam sidang lantaran kecewa terhadap Kementerian Kesehatan karena belum juga merespons kesimpulan audiensi Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) bersama Komisi IX DPR RI pada 25 Januari 2023 lalu. Para korban berharap pemerintah menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB dan menjamin biaya pengobatan para korban.

Keluarga korban gagal ginjal harus menunggu majelis hakim PN Jakarta Pusat selama dua jam lebih, tetapi akhirnya sidang gugatan kembali ditunda karena sebagian besar tergugat tidak hadir. (Dok. Ist.)

“Waktu audiens itu tanggal 25 Januari di DPR, sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, yaitu meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Juga meminta agar menetapkan kejadian ini sebagai KLB. Tetapu tidak diindahkan oleh Kemenkes sampai hari ini,” kata Habibah.

Habibah menyesalkan lambatnya penetapan KLB oleh Kemenkes karena, menurut dia, kejadian ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KLB.  “Kejadian luar biasa itu bisa diberlakukan apabila ada suatu penyakit yang menyebabkan kematian di atas 50 persen. Ini sudah lebih dari 50 persen. Dari 324 korban, 200 yang meninggal. Artinya kan sudah sangat parah,” kata dia.

Baca Juga :   Pemerintah Belum Pernah Meminta Maaf kepada Korban

Sementara itu, ketika baru saja muncul dua kasus baru di Jakarta, kasus baru gagal ginjal akut anak kembali ditemukan di Solo, Jawa Tengah. Kasusnya serupa dengan yang terjadi di Jakarta, di mana pasien mengalami gejala gagal ginjal akut usai minum obat Praxion.

“Pengumuman terakhir dari pemerintah kemarin itu hanya ada dua kasus baru, yang satu meninggal dunia dan yang satu masih sakit. Informasi yang kami dapat, dan ini valid, ada temuan lain di kota lain, di kotanya Pak Jokowi, di kotanya Pak Gibran. Ada satu korban meminum Praxion dan sekarang kondisi anaknya sudah mulai menunjukkan gejala seperti yang lain,” kata perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Tegar Putuhena di PN Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.

Dengan adanya temuan ini, Tegar curiga ada kasus-kasus lain yang belum terungkap. Karenanya, Tegar mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke Tim Advokasi untuk Kemanusiaan. “Ini kondisi darurat, sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan. Sudah tidak sanggup Menteri Kesehatan, apalagi Kepala BPOM,” kata Tegar.

Baca Juga :   Antraks Gunungkidul: Dari Penyebaran Sejak Lama hingga Perilaku Buruk Masyarakat

Perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan lainnya, Reza Zia, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi sebelumnya Praxion merupakan salah satu merek yang masuk dalam daftar aman obat yang dirilis BPOM.

“Adanya kasus baru gagal ginjal anak ini bukti kalau Kemenkes sudah bohong. Bilangnya tidak ada lagi penambahan kasus, tetapi ternyata ada penambahan kasus lagi, kecolongan, termasuk juga soal konsumsi obat Praxion. Per 17 November kemarin, obat ini sudah dinyatakan aman oleh BPOM. Mereka kan punya pengawasan pre dan post market, di mana letak pengawasan itu?”kata Reza Zia.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment