samudrafakta.com

Setelah Sinyal “Halaman Pertama”, Akankah “Halaman-Halaman” Berikutnya Akan Dibuka?

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang dan/atau proyek-proyek lainnya pada hari Jumat, 22 Februari 2013. Sehari setelahnya, dia langsung menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat waktu itu, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. Di situlah keluar “pesan” Anas tentang “halaman pertama”: “Hari ini saya nyatakan; bahwa ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman-halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama, untuk kebaikan kita bersama.”

Anas sempat terlambat beberapa menit dari jadwal ketika hendak menyampaikan pidatonya. Masih mengenakan jaket kebesaran Partai Demokrat, dengan pembawaan tenang khasnya, Anas menyampaikan pernyataan di depan wartawan. Berikut transkrip lengkap pidato Anas Urbaningrum tersebut:

“Hari ini saya akan menyampaikan sikap, pikiran, dan pandangan menyangkut status saya dan apa-apa yang akan saya lakukan ke depan.”

“Seperti diketahui bersama, kemarin, tanggal 22 Februari 2013, KPK sudah mengumumkan bahwa saya dinyatakan berstatus tersangka. Atas pengumuman KPK itu, saya menyatakan bahwa saya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, karena saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil, objektif, dan transparan, kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan.”

Baca Juga :   Sudah Kayak 'Berlebaran', 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli Hanya Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka

“Saya garis bawahi; saya masih percaya lewat proses hukum yang adil, objektif, dan transparan berdasarkan kriteria-kriteria dan tata-laksana yang memenuhi standar, saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakkan—karena saya percaya negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan, bukan berdasarkan prinsip kekuasaan.”

“Yang kedua, lewat proses hukum yang objektif dan transparan itu, saya akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya. Dan lewat pembelaan hukum yang sebaik-baiknya itu, berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel, saya meyakini betul sepenuh-penuhnya bahwa saya tidak pernah terlibat dalam proses pelanggaran hukum yang disebut sebagai proyek Hambalang itu. Ini saya tegaskan karena, sekali lagi, saya punya keyakinan yang penuh tentang tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu.”

“Saya meyakini bahwa kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. Kebenaran dan keadilan akan muncul dan mengalahkan fitnah serta rekayasa, sekuat apa pun rekayasa itu dibangun, sehebat apa pun itu dibangun, serapi apa pun itu dijalankan. Itu keyakinan saya.”

Baca Juga :   Tak Terima Dijadikan Tersangka, Firli Melawan!

“Saya ingin sampaikan; sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan oleh hal-hal lain di luar opini—termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apa pun itu.”

Artikel Terkait

Leave a Comment