samudrafakta.com

Seknas Jaringan Gusdurian Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas, Keluarkan 6 Pernyataan Sikap

Ilustrasi:Canva
YOGYAKARTA — Simpatisan pendukung KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian (Seknas JGD) menyatakan penolakannya terhadap pemberian izin tambang kepada organisasi massa (ormas) keagamaan.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Yogyakarta, Seknas JGD menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan perlindungan lingkungan yang diperjuangkan oleh Gus Dur. Mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.

Gusdurian merupakan kelompok yang beranggotakan individu, komunitas, atau lembaga yang memiliki pemikiran untuk meneruskan perjuangan Gus Dur. Fokus gerakan ini mencakup isu-isu ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kesatriaan, serta kearifan tradisi. Seknas JGD menilai pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan ketegangan sosial.

Ketua Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wulandari Wahid, mengatakan rekam jejak Gus Dur sebagai Presiden Keempat RI menunjukkan konsistensi menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam. Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang dan melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem.

Baca Juga :   Konsesi Tambang adalah Gaya Politik Ekonomi Belanda, Para Pendiri NU Menolaknya

Inayah menjelaskan, pemberian izin tambang untuk ormas bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengatur izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang.

“Kami menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan,” kata Inayah dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.

Artikel Terkait

Leave a Comment