Santunan BPJS memberi ruang bernapas bagi keluarga tukang becak Jombang yang kehilangan tulang punggung.
Hari itu, Kusniyah datang dengan langkah pelan ke Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Di sampingnya berdiri Anis Fitriani, putri sulungnya. Keduanya masih dalam suasana duka, kehilangan Agus Mispandi (50), suami dan ayah yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup keluarga dari menarik becak di jalanan Jombang.
Di ruangan sederhana itu, Sabtu (13/12/2025), PT Sehat Tentrem Jaya Lestari bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Dana tersebut diberikan kepada keluarga Agus, yang wafat akibat sakit.
Bagi keluarga, santunan itu bukan sekadar angka. Ia menjadi penyangga awal di tengah ketidakpastian hidup setelah sosok pencari nafkah utama tak lagi ada.
“Bapak selalu berusaha pulang membawa nafkah”
Agus Mispandi dikenal sebagai tukang becak yang sehari-hari mangkal di wilayah Jombang. Ia juga tercatat sebagai anggota komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak sakit hingga wafat, Agus masih tercatat menerima santunan rutin dari Sehat Tentrem. Namun, kepergiannya meninggalkan kekosongan yang tak mudah diisi.
“Kami sangat berterima kasih kepada PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, khususnya kepada Founder Sehat Tentrem Bapak Muhammad Subchi Azal Tsani, yang telah memperhatikan kami para tukang becak di Jombang,” ujar Anis Fitriani dalam sambutannya, Sabtu (13/12/2025).
Anis mengatakan, ayahnya selalu berusaha pulang membawa nafkah, sekecil apa pun hasil hari itu. Kini, keluarga harus menata ulang kehidupan tanpa sosok yang selama ini menjadi tumpuan.
Perlindungan yang jarang dimiliki pekerja informal
Kisah keluarga Agus mencerminkan realitas pekerja informal yang kerap hidup tanpa jaring pengaman sosial. Melalui kolaborasi Sehat Tentrem dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, tukang becak memperoleh perlindungan jaminan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan kerja.
Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang meninggal dunia karena sakit berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sementara bagi korban kecelakaan kerja, santunan dapat mencapai Rp70 juta.
Hingga September 2025, Sehat Tentrem telah mendaftarkan 138 dari total 200 anggota komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan rutin dan keberlanjutan hidup
Selain jaminan ketenagakerjaan, Sehat Tentrem juga menyalurkan santunan rutin bulanan bagi komunitas tukang becak. Program ini dilaksanakan dalam empat sesi setiap bulan, yakni Ahad Kliwon, Jumat Pahing, Kamis Pahing, dan Jumat Wage.
Berdasarkan data perusahaan, Agus Mispandi tercatat sebagai penerima santunan rutin hingga akhir hayatnya. Program tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk meringankan beban ekonomi pekerja informal di Jombang.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menilai kolaborasi ini penting agar pekerja informal tidak sepenuhnya sendirian menghadapi risiko hidup.
“Santunan ini merupakan salah satu wujud dari slogan Sehat Tentrem, yakni untuk Indonesia Raya,” kata Nono, Sabtu (13/12/2025).
Bagi Kusniyah dan Anis, santunan itu mungkin tidak menghapus duka. Namun, ia memberi waktu—waktu untuk bertahan, menata ulang hidup, dan melangkah pelan ke hari esok tanpa Agus.***.





