samudrafakta.com

Puluhan Layanan Publik Ini Terganggu Akibat Lumpuhnya PDNS, Akibatnya Bisa Fatal!

Serangan peretas ke PDNS membuat puluhan layanan publik terganggu. FOTO: Ilustrasi
JAKARTA — Serangan peretas ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak Kamis (20/6/2024) lalu menyebabkan berbagai layanan masyarakat terganggu. Walhasil, beberapa pekan ini sebagian masyarakat Indonesia mengeluhkan gangguan layanan publik.

Salah satu dampak terkuncinya data nasional di PDNS 2 Surabaya tersebut adalah terganggunya pelayanan publik dari kementerian dan lembaga yang menggunakan atau terintegrasi dengannya. Lantas, apa saja dampak dari diretasnya server PDNS? Berdasarkan penelusuran dari berita dan sosial media, sebagaimana berikut:

  1. Ribuan paspor belum bisa tercetak. Layanan percepatan paspor dan pengambilan paspor belum bisa dilayani. Akibatnya, untuk para diaspora, kalau paspor expired sekarang, pas residensi mau abis, mereka akan mengalami masalah. Sebab, untuk perpanjang residensi perlu paspor, tidak ada residensi. Siap-siap kena deportasi;
  2. Jemaah umrah terancam gagal berangkat ke Tanah Suci karena masalah paspor dan visa;
  3. Antrean panjang di imigrasi bandara karena ditangani secara manual oleh petugas;
  4. Data sekitar 800 ribu penerima KIPK raib, tidak ada backup-nya;
  5. Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) terpaksa mundur (beasiswa untuk dosen ke LN), padahal jadwal mulai kuliah di LN tidak mundur;
  6. Masih terkait BPI, kemungkinan bagi penerima beasiswa akan terlambat cair;
  7. Aplikasi Srikandi untuk pengarsipan nasional masih belum bisa diakses;
  8. Verifikasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah terganggu;
  9. Sertifikasi halal UMKM terhambat karena portal ptsp.halal.go.id mati.
  10. Cek NISN siswa tidak bisa, padahal perlu untuk verifikasi data mahasiswa baru;
  11. Data hilang di 282 kementrian, yang punya backup-nya cuma 44 kementrian;
  12. Surat menyurat di berbagai pemkot dilakukan secara manual;
  13. Daftar KIPK untuk jalur mandiri tidak bisa sinkronisasi data;
  14. Pengajuan jenjang jabatan akademik untuk PTS lewat elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id sedang ditutup dari tanggal 20 Juni;
  15. Registrasi NPWP kena dampak;
  16. WNA yang baru mulai bekerja di Indonesia tidak bisa membuat NPWP karena terkait imigrasi;
  17. Website otorita Ibukota Nusantara (IKN) sempat mengalami gangguan karena gangguan PDN;
  18. Dapodik (data pokok pendidikan) masih belum bisa diakses sampai sekarang;
  19. Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) gak bisa diakses. Biasanya dipake ibu-ibu kader buat pendataan calon pengantin dan ibu hamil, tapi udah beberapa hari ini down, jadi gak bisa input atau update data.
Baca Juga :   Kilas Balik Kasus BTS BAKTI: Proyek Strategis Berbau Amis

Sebagaimana dilansir Tempo.co pada Senin (1/7/2024), Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa probabilitas kebocoran data pada kasus serangan ransomware terhadap PDNS milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) relatif rendah.

“Kasus PDN itu adalah peretasan yang mengeksploitasi celah keamanan VMware dan yang dilakukan peretas adalah mengenkripsi server VMware,” katanya, saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2024.

Alfons mengatakan, secara teknis peretas tak memiliki akses terhadap data di server tersebut karena datanya secara otomatis diproteksi sistem VMware. “Sekalipun bisa disalin, sulit untuk bisa dibuka,” katanya.

Alfons juga menerangkan, berdasarkan kasus peretasan yang terjadi terhadap esxi VMware, sekalipun data bisa disalin, tetap tak bisa dibaca di server lain karena dilindungi secara otomatis oleh sistem VMware. Meski demikian, Alfons tak menutup kemungkinan jika para peretas memiliki datanya kemudian menjual atau menggunakannya sebagai senjata menekan PDN.

“Jadi, menurut saya, probabilitas kebocoran data dari kasus PDN diretas relatif rendah. Yang signifikan adalah produktivitas yang terganggu karena aplikasi VMware berhasil dienkripsi dan tak bisa jalan sehingga menimbulkan gangguan operasional,” katanya.*

Baca Juga :   Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Kasus Johnny G. Plate, Mahfud Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menkominfo

Artikel Terkait

Leave a Comment