Proyek Kendaraan Listrik: ‘Grusa-Grusu’ Subsidi Rp5 Triliun

Pemerintah Jangan ‘Grusa-grusu’

Rencana pengucuran intensif kendaraan listrik ini mendapatkan kritik. Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Anis Byarwati meminta pemerintah tidak terburu-buru untuk menggelontorkan subsidi pembelian kendaraan listrik. Alasannya menimbang situasi perekonomian saat ini. Anis menilai banyak hal yang lebih mendesak ketimbang pemberian insentif mobil listrik. Apalagi anggaran tersebut masih belum masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

“Masih ada hal lain yang lebih urgent dan harus diprioritaskan, dibandingkan penambahan subsidi motor dan mobil listrik. Dalam kondisi seperti sekarang ini, seharusnya pemerintah jangan grasagrusu dalam menetapkan sebuah kebijakan,” tutur Anis, sebagaimana dilansir Tempo, Jumat (23/12/2022).

Bacaan Lainnya

Anis memahami bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 memungkinkan pemerintah melakukan penyesuaian belanja. Namun, ia menekankan pemerintah untuk memperharikan skala prioritas dari setiap program. “Penambahan belanja subsidi untuk motor dan mobil listrik pada pada tahun 2023 ini masih membutuhkan banyak pendalaman, baik dari sisi anggaran, manfaat, dan dampak adanya kebijakan ini,” ujar Anis.

Ia menilai pemerintah perlu memiliki rancangan besar kebijakan transisi energi dari sumber energi fosil ke listrik, sebelum menggelontorkan subsidi tersebut. “Selain itu juga harus dipikirkan berapa besar, kepada siapa dan bagaimana dampak serta manfaat dari kebijakan penambahan subsidi motor dan mobil listrik.” (SF | TM | Ian | Dikri)

——————————————

Catatan Redaksi: Mengingat menariknya proyek mobil listrik menjelang ganti tahun menuju 2023, Samudra Fakta akan membahas berbagai macam hal terkait proyek elektrifikasi kendaraan di Indonesia ini dalam rubrik “Jelajah Fakta” berikutnya. (Redaksi SF)

 

 

Pos terkait