samudrafakta.com

Profil Pius Lustrilanang, Aktivis 98 yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

JAKARTA – Profil  Pius Lustrilanang, anggota BPK VI yang ruang kerjanya disegel KPK menarik disimak. Siapa yang menyangka, Pius Lustrilanang yang mantan aktivis 98 harus terjerat dalam pusaran kasus korupsi yang ditangani KPK.

Pius dikabarkan berada di Korea Selatan saat ruang kerjanya disegel KPK, Selasa (14/11/2023), atas dugaan terlibat kasus korupsi dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan membenarkan penyegelan ruang kerja tersebut.

Pius Lustrilanang lahir 10 Oktober 1968. Nama Pius sempat populer pada akhir tahun 90an, ketika dia melapor ke Komnas HAM tentang penculikan dan penyekapan yang dialaminya selama 2 bulan, yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal.

Masa itu adalah masa sebelum kejatuhan Presiden Soeharto, yang diwarnai kegaduhan politik dan keamanan. Banyak terjadi peristiwa penculikan dan kasus orang hilang. Dilansir stekom.ac.id,  Pius aktif sebagai Sekretaris Jenderal Solidaritas Indonesia untuk Amien dan Mega (SIAGA). Begitu kerasnya tekanan yang dialaminya sehingga pergi ke Belanda. Hal itu dilakukan Pius untuk menghindari terulangnya kejadian buruk. Nama Pius begitu popular pada aksi penggulingan orde baru Mei 1998.

Baca Juga :   Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai Tersangka Kasus BTS Kemenkominfo

Artikel Terkait

Leave a Comment