samudrafakta.com

Profil Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan

JAKARTA| SAMUDRA FAKTA – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan ini. Abdul Latif dibawa KPK ke Jakarta pada Rabu (7/12) malam.

Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta, 5 Mei 1982.

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Ra Latif dilantik pada 24 September 2018.

Ra Latif adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada tahun 2018

Ra Latif menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati dan akhirnya menang dengan perolehan suara 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Ra Latif terpilih menjabat Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad. Sebelum menjabat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018.

Leave a Comment