samudrafakta.com

PPKM Resmi Berakhir

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berakhir, Jumat (30/12/2022).

“Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk. Setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujar Presiden Jokowi.

PPKM sendiri mulai diterapkan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19. Ini adalah kebijakan khas Indonesia untuk menghindari istilah lockdown. PPKM sendiri terdiri dari level 1 – 4. Semakin tinggi level, semakin ketat peraturan atau pembatasan yang diberlakukan. Sebaliknya, semakin rendah, maka semakin longgar.

Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah menerapkan PPKM level 1 atau pembatasan yang longgar di seluruh wilayah Indonesia karena Covid-19 dinilai semakin menurun. Hingga akhirnya kebijakan tersebut dicabut pada Jumat (30/13/2022).

Meski pembatasan sudah resmi dicabut, tetap jaga kebersihan dan kesehatan ya! (SF | Ian)

#SamudraFakta

Baca Juga :   Pasien Covid-19 Singapura Tiba-tiba Naik 100 Persen, Warga Diminta Vaksinasi Tambahan

#BicaraApaAdanya

Artikel Terkait

Leave a Comment