Pelamar afirmasi dengan tujuan studi dalam negeri tetap tidak diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Bagi pelamar afirmasi yang memilih kampus luar negeri tetapi belum memiliki LoA tanpa syarat, LPDP kini menerima sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.
Untuk pelamar nonafirmasi, termasuk pelamar umum, calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, anggota TNI, dan anggota Polri, pilihan dokumen juga diperluas.
Pelamar tujuan studi dalam negeri yang belum memiliki LoA dapat menggunakan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi di Indonesia atau Tes Orientasi Pendidikan Tinggi atau TOEP. Sementara pelamar tujuan luar negeri dapat menggunakan sertifikat Duolingo.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan penyesuaian tersebut ditujukan untuk memperluas akses calon pendaftar, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan mengikuti tes bahasa Inggris internasional.
Kelompok afirmasi Putra-Putri Papua tetap memperoleh ketentuan khusus. Mereka tidak dipersyaratkan memiliki indeks prestasi kumulatif atau IPK minimum maupun sertifikat kemampuan bahasa Inggris, baik untuk tujuan studi dalam negeri maupun luar negeri.
LPDP turut menyesuaikan ketentuan bagi pelamar Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research. Pelamar tanpa LoA tanpa syarat dapat menggunakan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri, dengan skor minimum yang lebih rendah dibandingkan seleksi tahap pertama.
Daftar Kampus Unggulan Bertambah
LPDP menambah daftar universitas unggulan dari sebelumnya 17 kampus menjadi 31 kampus. Sebanyak 17 universitas tetap dibuka untuk seluruh program studi, sedangkan 14 universitas tambahan dikhususkan bagi program studi STEM.
Daftar perguruan tinggi tujuan dalam negeri, luar negeri, program double degree, dan joint degree untuk Beasiswa STEM Industri Strategis maupun SHARE juga diperbarui. Pembaruan serupa dilakukan pada daftar kampus tujuan Beasiswa Keolahragaan.
Pada seleksi Tahap I 2026, LPDP mencatat 32.794 pendaftar. Sebanyak 2.753 peserta lulus seleksi substansi dan melanjutkan persiapan studi di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.





