Pemerintah Resmi Boleh Kuasai Saham Bursa Efek

Ilustrasi: Pemerintah kini boleh menjadi pemegang saham BEI, membuka babak baru bagi pasar modal sekaligus memunculkan pertanyaan soal independensi bursa.

Reformasi ini juga membuka peluang BEI untuk kelak melantai di bursa saham — menjadi perusahaan terbuka — sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan