samudrafakta.com

PBNU Nonaktifkan Erick Thohir sebagai Ketua Lakpesdam Melalui Surat Penonaktifan yang Direvisi

Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kanan) dalam konferensi pers Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Plaza PBNU, Jakarta, 27 Januari 2023. ANTARA/Aprillio Akbar
JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan sementara Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Lakpesdam PBNU, Erick Thohir, dari jabatannya itu. Erick dinonaktifkan bersama 64 fungsionaris lainnya karena menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden serta menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Wakil Ketua Umum PBNU, H. Amin Said Husni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Amin, SK Nomor 285 a merupakan perbaikan dari SK terdahulu, karena di SK 285 ada nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH. Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Ketiga nama tersebut kemudian dikeluarkan dari daftar nama pengurus yang dinonaktifkan karena mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” ujar Amin Said.

Baca Juga :   Server SiRekap Disebut Berada di Luar Negeri, KPU RI Berkukuh di Dalam Negeri

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” kata dia.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain, ada nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin); anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran); dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres, antara lain: KH. Ma’shum Faqih (Timnas Amin); Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran); dan KH. Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Baca Juga :   Pesan Jokowi untuk Menterinya yang Nyaleg: Tugas Tidak Boleh Ditinggalkan

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum (Timnas Amin); dan Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH. Asep Saifuddin Chalim.

Selain itu, ada juga nama Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

Nahdlatul Ulama kerap jadi rebutan dalam setiap kontestasi politik di tanah air. Organisasi ini dianggap mampu menjadi pendulang suara elektoral bagi calon presiden dan wakil presiden.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin, dikutip dari Tempo, mengatakan bahwa NU selalu ditarik ke gelanggang politik elektoral karena menjadi ormas dengan basis massa terbesar di Indonesia.

“Baik elite maupun peserta pemilu membutuhkan basis dukungan politik NU dan suaranya,” ujar dia seperti dikutip Koran Tempo, Ahad, 21 Januari 2024.

Baca Juga :   Tim Ganjar-Mahfud Sebut Presiden Jokowi Langgar Tiga Jenis Etika, Istana Ingatkan Prinsip Pembuktian

FOTO: Menteri BUMN Erick Thohir, sekaligus Ketua Lakpesdam PBNU, bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Dok. Tempo)

Artikel Terkait

Leave a Comment