PBNU Nonaktifkan Erick Thohir sebagai Ketua Lakpesdam Melalui Surat Penonaktifan yang Direvisi

Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kanan) dalam konferensi pers Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Plaza PBNU, Jakarta, 27 Januari 2023. ANTARA/Aprillio Akbar
JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan sementara Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Lakpesdam PBNU, Erick Thohir, dari jabatannya itu. Erick dinonaktifkan bersama 64 fungsionaris lainnya karena menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden serta menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Wakil Ketua Umum PBNU, H. Amin Said Husni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Amin, SK Nomor 285 a merupakan perbaikan dari SK terdahulu, karena di SK 285 ada nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH. Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Ketiga nama tersebut kemudian dikeluarkan dari daftar nama pengurus yang dinonaktifkan karena mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

Bacaan Lainnya

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” ujar Amin Said.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” kata dia.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain, ada nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin); anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran); dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Pos terkait