Joao berjanji terus menyempurnakan sistem agar ekspansi besar-besaran ini sejalan dengan perlindungan hak pekerja.
”Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP,” tambahnya.
Awal Mula Kekecewaan di Bojonegoro
Krisis kepercayaan ini mencuat ketika sekitar 80% dari total 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro berhenti beroperasi sementara pada 3 Juli 2026.
Para pengelola merasa kecewa karena realita upah jauh melenceng dari kesepakatan awal. Mereka awalnya menerima janji upah sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan, namun beberapa pengelola mengaku hanya mengantongi Rp 76 ribu.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya laporan penutupan gerai di wilayahnya akibat masalah tersebut. Keluhan serupa juga meluncur dari salah satu pengelola KDKMP Campurejo yang enggan menyebutkan namanya.
Ia menyoroti minimnya transparansi dan ketiadaan surat perjanjian kerja yang jelas dari pusat sejak awal mereka direkrut.
Mengawal Janji Kesejahteraan
Kini, bola berada di tangan Agrinas Pangan Nusantara. Publik dan ribuan pekerja menanti bukti nyata dari komitmen perbaikan sistem tersebut. Kesejahteraan personel KDKMP harus benar-benar terwujud, bukan sekadar janji manis di atas kertas.
Evaluasi yang cepat, transparan, dan tepat sasaran akan menentukan kelangsungan hidup serta kredibilitas puluhan ribu gerai Merah Putih di masa depan.***





