Nestapa Guru Honorer di Awal Semester: Mendadak Nganggur Gara-gara Kena ‘Cleansing’

Guru honorer di Jakarta menggelar aksi untuk memperjuangkan nasib mereka beberapa waktu lalu. | Foto: Dok. JPNN
Pembersihan Guru Honorer di Luar Jakarta

Bersih-bersih guru honorer tak hanya terjadi di DKJ. Wilayah lain juga mengalami. Di Jawa Barat, guru honorer juga tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK. Sementara di Lampung Utara, pemerintah daerah setempat sama tidak membuka kuota PPPK untuk pengajar honorer.

Menurut data yang dihimpun oleh P2G, ada 466 kasus guru honorer di Jawa Barat yang tergeser oleh kedatangan guru PPPK atau P1.

Ketua P2G Garut, Rida Rodiana, mengatakan bahwa fenomena geser-menggeser terjadi di Jawa Barat di merugikan guru honorer. Sebab, secara umum, kata dia, kuota seleksi PPPK yang diajukan pemerintah daerah selalu lebih kecil—separuh dari yang diajukan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Contohnya, kata Rida, untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 ada 1.529 orang dan guru non-ASN 8.974 orang. Namun, kuota PPPK 2024 hanya untuk 1.529. Padahal, kebutuhan guru Jawa Barat, menurut Rida, mencapai 11.583 tenaga ajar.

“Artinya, guru honorer memang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, kendati sekolah membutuhkan tenaga kami,” terang guru honorer SMA ini.

Rida juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola Dinas Pendidikan setempat lebih dari Rp11 triliun. Sementara itu, untuk gaji 8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat—dengan asumsi gaji bulanan Rp 3,7 juta per guru—anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp465 miliar per tahun.

Maka dari itu, Rida pun mempertanyakan mengapa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK untuk guru honorer.

“Untuk menggaji para guru honorer se-Jabar tidak sampai 8,6 persen anggaran yang dikelola oleh bidang PSMA dan PSMK Dinas Pendidikan Jabar kok,” terang Rida, dikutip dari JPPN, Rabu (17/7/2024).

Apa yang terjadi terhadap guru honorer ini merupakan fakta miris dunia pendidikan Indonesia. Selain nasib para guru honorer yang kian buram, sekolah-sekolah bakal kekurangan tenaga pendidik. Ini bisa berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia.

Fakta yang ironis, mengingat belum lama ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyoroti rendahnya peringkat pendidikan dan kesehatan Indonesia, yang jauh tertinggal di posisi ke-57 dan ke-58. Padahal, peringkat daya saing Indonesia, berdasarkan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2024, naik ke posisi 27 dari sebelumnya di posisi 34.

Jokowi mengatakannya saat meresmikan Gedung Jokowi Learning Center SMA Kebangsaan di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Kamis (11/7/2024) pekan lalu.

“Sayangnya, dari sisi daya saing, kita meskipun naik sampai 7 level sangat bagus sekali. Tapi, untuk pendidikan dan kesehatan, masih di ranking 57, 58,” kata Jokowi, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Jokowi mengatakan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan itu di Lampung Tengah—di mana pada saat bersamaan, pemerintah daerah setempat tidak membuka kuota PPPK untuk guru honorer.*

Pos terkait