MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo dari DPR

Rahayu Saraswati. - Instagram @rahayusaraswati
Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo itu, tetap duduk sebagai anggota DPR 2024–2029.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari keanggotaan DPR periode 2024–2029. Keputusan ini diambil dalam rapat internal MKD pada Rabu (29/10).

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, Kamis (30/10).

Dek Gam menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat itu menyinggung status keanggotaan Saras yang sebelumnya menyatakan mundur pada September lalu.

“MKD mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Saras mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram @rahayusaraswati pada Rabu (10/9/2025). Ia menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya dalam sebuah podcast dianggap menyinggung publik.

“Kesalahan sepenuhnya ada pada saya. Saya memahami kata-kata saya melukai masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang menghidupi keluarga. Atas itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” tulisnya.

Rahayu, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa niat awal ucapannya adalah untuk memotivasi generasi muda agar berwirausaha. Namun, kini MKD memastikan dirinya tetap bertugas sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *