samudrafakta.com

Mengenang Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan yang Meninggal Secara Mendadak

JAKARTA|SAMUDRA FAKTA – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI/Kepala Badan Pertahanan Nasional Ferry Mursyidan meninggal dunia pada hari ini, Jumat (2/12).

Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia dalam mobil di parkiran Hotel Bidakara Jakarta Jumat siang.

Meninggalnya Ferry menjadi duka terdalam, khususnya pihak keluarga. sebelumnya pada Kamis (1/12), Ferry sempat mendatangi acara Palang Merah Indonesia (PMI) di hotel Bidakara, Jakarta.

Ferry Mursyidan Baldan merupakan putra Aceh meski pun lahir di Jakarta, karena kedua orang tuanya merupakan orang Aceh.

Ferry Mursyidan Baldan merupakan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional.

Ferry Mursyidan Baldan menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Sebelum menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, pada tahun 2004 hingga 2009 lalu Ferry Mursyidan Baldan menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Saat itu ia juga menjadi Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ferry Mursyidan Baldan memulai kariernya di bidang politik pada tahun 1992 silam.

Saat itu Ferry Mursyidan resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar).

Kemudian pada tahun 1992, Ferry Mursyidan terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997. Ia mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.

Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung.

Saat itu Ferry ditempatkan di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara.

Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Namun, tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999.

Pada pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 1999 -2004.

Ia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.

Leave a Comment