Ladang Ganja Ditemukan di di Bromo, Apa Kata Balai Besar TNBTS?

Ada ladang ganja yang ditemukan di kawasan Gunung Bromo beberapa waktu lalu. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan, ladang itu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.

“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” kata Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar TNBTS, dikutip Rabu, 19 Maret 2025.

Rudi menjelaskan, ladang ganja itu ditemukan pada rentang 18-21 September 2024 oleh petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Lokasinya, kata dia, di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit, yang masuk wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.

Bacaan Lainnya

Menurut Rudi, secara administratif, lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

“Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja—yang berada di sisi timur kawasan TNBTS—dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.

Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja.

Sedangkan untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru, kata dia, berada di sisi selatan.

“Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter,” tukasnya. ***

Pos terkait