Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jika nilai utang pemerintah kembali meningkat pada November 2023. Menembus level Rp8.000 triliun.
Berdasarkan data dokumen APBN Kita edisi Desember 2023, nilai tersebut meningkat sekitar Rp90,49 triliun dari bulan sebelumnya, yang sebesar Rp7.950,52 triliun. Kenaikan tersebut diikuti meningkatnya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya sebesar 37,68 persen.
Utang di era Presiden Jokowi, secara fakta data, terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya.
Salah satu alasan yang sering dijadikan ‘bantalan’ pemerintah untuk merasionalisasi utang itu adalah pandemi Covid-19 pada 2020-2021. Menurut pemerintah, karena pandemi, negara mau tak mau harus berutang dalam jumlah besar—yang mana hal ini adalah pilihan pil pahit yang dilakukan oleh semua negara.
Rasio utang di masa pandemi pun naik, dari 30 persen pada akhir 2019 menjadi 41 persen pada 2021. Secara nominal, selama dua tahun pandemi, pemerintah menambah utang sebesar Rp2.145 triliun.
Selain pandemi, lonjakan utang era Jokowi juga disebabkan oleh pembiayaan proyek infrastruktur secara massif bernilai ribuan triliun rupiah. Sebesar 30-40 persen proyek itu dibiayai oleh negara.
Sebagai informasi, pemerintahan Jokowi menggelontorkan Rp3.784 triliun sepanjang Sejak 2015 – 2022 untuk membangun infrastruktur—mulai dari jalan tol, bandara, bendungan, pelabuhan, jembatan, dan sebagainya. Biaya ini termasuk untuk dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur yang disalurkan kepada pemerintah daerah.
Jika ditarik agak mundur, dalam rentang waktu 2014 – 2019, atau pada periode pertama pemerintahan Jokowi, pemerintah mencetak utang baru sebesar Rp4.016 triliun. Di 2015 saja, atau ketika Jokowi baru setahun menjabat Presiden RI, utang pemerintah sudah melonjak menjadi Rp3.089 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.
Utang pemerintah kembali mengalami lonjakan pada Januari 2017, menjadi sebesar Rp3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB adalah 28 persen.
Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 tersebut terus meningkat pesat. Pada akhir itu, utang pemerintah menembus Rp3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak, menjadi 29,2 persen.





